Kepala Sekolah:
- Harus tercatat sebagai kepala sekolah aktif di Dapodik.
Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah:
- Aktif bertugas di SPNF/SKB atau Dinas Pendidikan.
Tahapan Pendaftaran
- Perbarui data di Dapodik/SIM Tendik.
- Akses SIMPKB (ppg.simpkb.id) untuk pendaftaran.
- Verifikasi ijazah S1/D4 di info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Pilih bidang studi PPG dan ajukan pendaftaran.
- Tunggu hasil seleksi administrasi.
Baca Juga: Kumpulan Soal UKPPG 2025: Latihan SJT dan PCK untuk Semua Guru, Cek Selengkapnya
Penting!
- Batas pendaftaran belum diumumkan, namun Kemendikdasmen mendorong guru segera mempersiapkan dokumen.
- Cek akun SIMPKB secara berkala untuk informasi terbaru.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas guru melalui:
- Peningkatan kualifikasi akademik.
- Penguatan kompetensi pedagogik dan profesional.
- Perolehan Sertifikat Pendidik sebagai syarat kenaikan pangkat.
"Segera lakukan verval data dan lengkapi persyaratan. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini!", Pesan resmi akun Instagram @ppgkemendikdasmen.
Bagi Bapak/Ibu guru yang memenuhi persyaratan, jangan lewatkan kesempatan emas untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan 2025 ini.
Dengan memiliki sertifikat pendidik, Anda tidak hanya meningkatkan kualifikasi profesional tetapi juga membuka peluang pengembangan karir yang lebih luas.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus laman resmi Kemendikdasmen di ppg.dikdasmen.go.id atau akun SIMPKB masing-masing. Mari bersama wujudkan pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas melalui guru-guru yang kompeten dan bersertifikasi!