Penampakan kontrakan bodong di Jalan Nurul Iman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Kamis, 17 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Baru 21 Korban Penipuan Kontrakan Fiktif di Bekasi yang Lapor ke Polisi

Kamis 17 Jul 2025, 18:01 WIB

BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota telah menerima 21 laporan kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli kontrakan di wilayah RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, saat ini penyidik telah menerima 21 laporan polisi dari para korban yang merasa tertipu.

Kepolisian mengimbau korban lainnya untuk melapor. Sebab, yang telah melapor kurang dari setengah dari total korban. Diperkirakan ada 60 orang lebih yang jadi korban.

“Iya betul, korban sudah melapor. Saat ini ada 21 LP (laporan polisi) yang kami terima di Polres Metro Bekasi Kota," kata Kompol Binsar saat dikonfirmasi Pos Kota, Kamis, 17 Juli 2025.

Binsar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Ketua RW Beberkan Cara Pelaku Penipuan Jual Beli Kontrakan Jerat Korban di Bekasi

"Kami sudah melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan saksi korban, saksi lingkungan, dan juga saksi dari aparat kelurahan. Saat ini kami masih mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti terkait perkara ini," ujarnya.

Terlapor dalam kasus ini diketahui bernama Karsih, yang diduga melakukan penipuan dengan menjual rumah kontrakan yang sebenarnya bukan miliknya.

Dalam aksinya, Karsih diduga dibantu oleh terduga pelaku lainnya, bernama Yurike, yang bertugas sebagai penghubung dengan para calon pembeli. Serta beberapa orang yang diduga sebagai notaris bodong.

Sementara itu, Ketua RW 011, Fikri, menyebut jumlah korban terus bertambah. Hingga Senin 14 Juli 2025, tercatat sebanyak 63 orang menjadi korban penipuan, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp7 miliar.

Ia menjelaskan praktik penipuan ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2023 dan terus berlanjut hingga Juni 2025, sebelum pelaku menghilang dari lokasi kontrakan yang berada di Jalan Nurul Iman Nomor 89, RT 04/RW 011, Kelurahan Jakasampurna.

Salah satu korban, Sumardi, 60 tahun, warga Pulo Gadung, Jakarta Timur, mengaku rugi Rp80 juta setelah membeli rumah kontrakan yang ternyata fiktif. Ia pertama kali melihat iklan penjualan rumah tersebut di Facebook Marketplace dan langsung berkomunikasi dengan Yurike.

“Saya ditunjukkan rumahnya dan dikenalkan ke Karsih yang ngaku sebagai pemilik. Katanya rumah masih girik tapi akan diurus. Saya percaya karena cara ngomongnya meyakinkan,” ujarnya.

Setelah menyepakati harga Rp100 juta, Sumardi mentransfer uang secara bertahap hingga Rp80 juta. Namun surat-surat tak pernah diberikan, dan rumah yang dibelinya malah dibongkar tanpa pemberitahuan.

“Terakhir komunikasi Maret lalu. Sekarang nomornya udah nggak aktif. Saya waktu itu juga habis operasi, jadi nggak bisa langsung ke lokasi. Pas ke sana rumahnya udah nggak ada,” ucapnya.

Sumardi berharap aparat kepolisian bisa segera menangkap para pelaku agar tak ada korban tambahan. Ia dan sejumlah korban lainnya telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. (CR-3)

Tags:
BekasiJakasampurnaPenipuanPolres Metro Bekasi Kota

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor