Agar soal ujian lebih relevan, Kemenag berencana melibatkan guru praktik dalam penyusunannya. Harapannya, studi kasus yang diberikan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.
"PPG bukan akhir dari proses belajar, tapi awal dari pengabdian sebagai guru. Maka uji kompetensinya pun harus menggambarkan dunia tempat mereka akan bertugas," tegas Amien.
Apa yang Perlu Dipersiapkan Calon Guru?
Dengan perubahan ini, calon peserta PPG didorong untuk:
- Tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga memahami penerapan teori.
- Mempelajari kasus-kasus nyata di kelas melalui pengamatan atau diskusi dengan guru berpengalaman.
- Mengasah kemampuan analisis dan problem-solving untuk menghadapi dinamika pembelajaran.
"Uji kompetensi jangan jadi faktor stres yang mematikan semangat. Justru harus menjadi cermin reflektif kesiapan menjadi pendidik," tambah Amien.
Baca Juga: PPG 2025 Tahap 2, Cek Berkas Lapor Diri dan Cara Daftar di LPTK bagi Guru yang Telah Dapat Panggilan
Arah Baru Pendidikan Guru: Kompetensi, Bukan Sekadar Sertifikasi
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kualitas guru melalui asesmen berbasis kompetensi. Dengan pendekatan studi kasus, diharapkan lulusan PPG benar-benar siap menjadi pendidik profesional yang mampu menjawab tantangan di kelas.
Bagi calon peserta PPG 2025, kini saatnya beralih dari belajar teori semata ke pemahaman mendalam tentang praktik mengajar. Sebab, menjadi guru tidak hanya tentang pengetahuan, tetapi juga kebijaksanaan dan keputusan tepat di ruang kelas.