Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Kembali Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Rabu 16 Jul 2025, 13:17 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dari Kemendikdasmen. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 dari Kemendikdasmen. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka kembali Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025.

Program yang sebelumnya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan ini menjadi sebuah kesempatan bagi para guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang sangat dibutuhkan dalam dunia pendidikan Indonesia.

PPG Guru Tertentu 2025 merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Inisiatif ini lahir sebagai respons terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan setiap guru memiliki standar kompetensi profesional yang terukur.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka Kembali, Cek Selengkapnya

Dalam Pasal 8 Undang-Undang tersebut secara tegas menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, kesehatan jasmani dan rohani, serta kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Program sertifikasi guru ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menuntaskan profesionalisme guru di seluruh Indonesia.

Tahapan Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Adapun beberapa tahapan dalam pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025, antara lain:

  1. Pemanggilan Peserta Melalui SIMPKB

Tahap awal dimulai dengan pemanggilan peserta yang dapat dipantau melalui laman Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Resmi oelh Kemendikdasmen, Berikut Ketentuannya

Platform digital ini menjadi pintu gerbang utama bagi guru untuk mengakses informasi terkini mengenai program sertifikasi.

  1. Konfirmasi Kesediaan

Berita Terkait


News Update