POSKOTA.CO.ID - Muhammad Riza Chalid, dikenal publik sebagai "The Gasoline Godfather" kembali menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.
Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi sosok yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan skandal "Papa Minta Saham" bersama mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Profil dan rekam jejak bisnis Riza Chalid mencerminkan pengaruh besar seorang figur penting di industri migas nasional yang kini harus berhadapan dengan jeratan hukum.
Nama Muhammad Riza Chalid kembali mencuat di media setelah Kejaksaan Agung RI resmi menetapkannya sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang milik PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertamina, Nama Riza Chalid Terseret Tapi Belum Ditahan
Kasus ini terjadi sepanjang periode 2018 hingga 2023 dengan potensi kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai Rp285 triliun.
Riza Chalid sendiri bukanlah nama asing di sektor minyak dan gas tanah air. Sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak dan PT Navigator Khatulistiwa, ia diduga memainkan peran penting dalam intervensi kebijakan Pertamina.
Salah satu bentuk dugaan praktik ilegalnya adalah penunjukan langsung penyewaan Terminal BBM Merak yang nilainya dinilai merugikan keuangan negara.
Menurut laporan dari tim penyidik Kejagung, Riza Chalid ikut menyusum skema kerja sama tanpa kepemilikan terminal oleh Pertamina dan mematok harga sewa tidak masuk akal.
Baca Juga: Bamsoet Ingatkan Dampak Langsung Terhadap Perekonomian Nasional Imbas Konflik Iran-Israel
Kejagung menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga kali panggilan resmi, tetapi Riza Chalid tak kunjung hadir. Dugaan kuat, ia kini berada di Singapura.