PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Resmi oelh Kemendikdasmen, Berikut Ketentuannya

Rabu 16 Jul 2025, 10:10 WIB
PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Resmi oelh Kemendikdasmen, Berikut Ketentuannya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka Resmi oelh Kemendikdasmen, Berikut Ketentuannya (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

10.  Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

11.  Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

12.  Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

13.  Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

Demikian informasi mengenai PPG Guru Tertentu 2025.


Berita Terkait


News Update