Pria di Pantai Carita Ditangkap karena Palak Rp5 Ribu per Wisatawan, Raup Rp400 Ribu

Jumat 04 Apr 2025, 16:10 WIB
Pelaku pungli berinisial DR saat diamankan petugas karena diduga melakukan pungli di objek wisata Pantai Carita, dengan modus jembatan bambu. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Pelaku pungli berinisial DR saat diamankan petugas karena diduga melakukan pungli di objek wisata Pantai Carita, dengan modus jembatan bambu. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diamankan personil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten di objek wisata Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang.

Pria berinisial DR, 30 tahun, warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, ditangkap karena memungut biaya Rp5 ribu pada setiap wisatawan yang melintasi jembatan bambu.

"Betul, sekitar pukul 13.00, Tim Ditreskrimum yang bertugas pengamanan pantai telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungli di objek wisata Pantai Carita," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setiyawan dikonfirmasi Poskota, Jumat, 4 April 2025.

Dijelaskan Dian, awalnya petugas di lapangan memperoleh keluhan dari wisatawan yang dipungut uang sebesar Rp5 ribu/orang yang melintasi jembatan bambu yang dipasang oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli SMAN 70 Jakarta, DPRD: Kadisdik Harus Turun Tangan

"Jembatan itu berada di atas aliran air yang mengalir dari daratan ke laut, bukan aliran sungai. Ini hanya aliran yang berasal dari sumber air di daratan lalu mengalir ke laut, lebarnya rusak lebih dari 2 meter dan hanya sebatas mata kaki," terangnya.

Dari informasi tersebut, petugas segera melakukan pendalaman informasi dengan meminta keterangan dari sejumlah wisatawan yang telah melintasi jembatan bambu tersebut.

"Dari pendalaman itu, wisatawan yang melintasi jembatan mengakui telah dimintai uang secara paksa oleh pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku berikut barang buktinya ke Mapolres Pandeglang," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Dian, pelaku DR sudah melakukan aksi pungli dengan modus jembatan bambu ketika objek wisata Pantai Carita mulai dikunjungi wisatawan pasca perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Pengunggah Video Viral Polisi Diduga Pungli Minta Maaf, Akui Hanya Iseng

"Selama menjalankan aksinya ini, pelaku telah meraup uang dari para wisatawan yang dipungli sebanyak Rp400 ribu. Uang hasil pungli diakui telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.


Berita Terkait


News Update