Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi Internasional, 12 Tersangka Ditangkap

Selasa 15 Jul 2025, 11:38 WIB
Ilustrasi - Sindikat penjualan bayi ke luar negeri dibongkar Polda Jabar. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi - Sindikat penjualan bayi ke luar negeri dibongkar Polda Jabar. Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan. (Sumber: Freepik)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan bayi ke luar negeri yang beroperasi sejak 2023.

Sebanyak 12 tersangka ditangkap, enam balita berhasil diselamatkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan lima balita korban berasal dari Pontianak dan dibawa lewat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Satu balita lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: 5 Wanita Dipekerjakan Seks, Polisi Bongkar Perdagangan Manusia di Cempaka Putih

“Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pengurus transaksi sejak bayi masih dalam kandungan, penampung, pembuat dokumen, hingga pengirim. Rencananya, bayi-bayi ini akan dikirim ke Singapura,” kata Hendra, Selasa, 15 Juli 2025.

Semua tersangka kini diamankan di Polda Jabar. Enam balita korban sedang menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan.

Barang bukti berupa dokumen, identitas, dan paspor korban turut disita.

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyebut kasus ini bermula dari laporan penculikan anak di Jawa Barat.

Baca Juga: 2 Warga Bekasi jadi Korban Perdagangan Manusia, Selama Tahun 2022

Hasil penyelidikan mengungkap sindikat ini telah memperdagangkan 24 bayi.

“Bayi-bayi ini berusia 2 hingga 3 bulan, masih dalam masa perawatan sebelum dikirim ke luar negeri. Ada yang dijual sejak dalam kandungan, dengan ibu kandung dibayar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta, termasuk biaya persalinan,” ujar Surawan.


Berita Terkait


News Update