Kenaikan gaji hakim yang mencapai puluhan persen beberapa pekan lalu sempat memicu harapan di kalangan pensiunan PNS.
Namun, Taspen menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian gaji pensiunan berbeda dengan gaji aktif, karena harus mempertimbangkan aspek fiskal dan keberlanjutan dana pensiun.
"Regulasi pensiun PNS tidak bisa diubah secara instan. Perlu kajian mendalam, termasuk dampaknya terhadap APBN," jelas sumber internal Kementerian Keuangan yang enggan disebutkan namanya.
Berapa Besaran Pensiun PNS Saat Ini?
Berdasarkan PP No. 8/2024, berikut rincian terbaru besaran gaji pensiun PNS per golongan (mulai dari golongan I hingga IV) yang akan tetap berlaku untuk pencairan Agustus 2025:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Apa yang Bisa Diharapkan ke Depan?
Meski belum ada kepastian kenaikan tahun ini, para analis kebijakan publik memprediksi bahwa pensiunan PNS mungkin masuk dalam prioritas revisi PP 2026, seiring komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan pensiunan secara bertahap.
Para pensiunan PNS diimbau untuk tetap tenang dan bersabar menunggu kebijakan resmi dari pemerintah. Setiap perubahan terkait besaran pensiun pasti akan dikomunikasikan secara terbuka melalui saluran-saluran resmi yang telah ditentukan.
Sementara itu, masyarakat dapat terus memantau perkembangan terbaru melalui website resmi Taspen atau menghubungi call center. Dengan demikian, para pensiunan bisa terhindar dari informasi yang simpang siur dan tidak akurat.