Bank Jakarta Bantah Dugaan Gratifikasi kepada Komisioner Baznas DKI Jakarta

Senin 14 Jul 2025, 15:52 WIB
Logo Bank Jakarta yang sebelumnya bank DKI (Sumber: Dok. Bank Jakarta)

Logo Bank Jakarta yang sebelumnya bank DKI (Sumber: Dok. Bank Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sehubungan dengan munculnya pemberitaan di salah satu media daring yang menuduh adanya dugaan pemberian gratifikasi oleh Bank Jakarta kepada para komisioner Baznas (BAZIS) DKI Jakarta, bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Bank Jakarta menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan publik. Pemberitaan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab karena memuat informasi sepihak tanpa konfirmasi atau tanggapan resmi dari Bank Jakarta. Kami menilai informasi tersebut merupakan berita bohong (hoaks) yang dapat merusak reputasi lembaga dan kepercayaan publik.

2. Bank Jakarta tidak pernah memberikan lima unit kendaraan kepada individu komisioner BAZNAS DKI Jakarta sebagaimana diberitakan. Segala bentuk kerja sama yang dijalankan oleh Bank Jakarta, termasuk dengan institusi mitra, dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: MPLS 2025: Arti Snack Aplikasi, Biskuit 3D dan Chiki Dalam Tanah yang Viral

3. Bank Jakarta senantiasa berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Kami mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi, serta menerapkan prinsip-prinsip perbankan syariah dalam seluruh kegiatan usaha kami.

Bank Jakarta akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga nama baik institusi dan sedang mempertimbangkan upaya hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar ini.

Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjaga objektivitas dalam menilai suatu pemberitaan.

Baca Juga: Pertandingan El Rumi vs Jefri Nichol di Superstar Knockout Kapan? Catat Jadwal dan Harga Tiket

Demikian tanggapan resmi tertulis yang dikeluarkan Bank Jakarta atas adany pemberitaan mengenai dugaan gratifikasi kepada komisioner Baznas DKI Jakarta. (Ril)


Berita Terkait


News Update