BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga menjadi korban penipuan jual beli kontrakan bodong yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Karsih di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,8 miliar dengan korban mencapai 52 orang.
Fikri, 32 tahun, Ketua RW 11 Kelurahan Jakasampurna, mengatakan, bahwa Karsih, terduga pelaku penipuan, sudah meninggalkan wilayahnya sejak 30 Juni 2025.
"Karsih ini sudah keluar dari wilayah kami sejak tanggal 30 malam. Kemudian tanggal 1, pihak keluarganya membongkar dua unit kontrakan. Katanya itu milik Pak Tatang, kakaknya Karsih," ujar Fikri kepada Poskota, Senin, 14 Juli 2025.
Fikri menuturkan, para korban baru bermunculan setelah pembongkaran kontrakan terjadi. Mereka mengaku telah membeli unit kontrakan milik Karsih dengan menggunakan surat tanah girik.
"Yang bikin aneh, transaksi pakai girik, tapi kami RT-RW tidak pernah dilibatkan. Padahal kalau pakai girik, harus ada tanda tangan pernyataan tidak sengketa. Ke notaris pun tidak pernah dimintakan tanda tangan kami," jelasnya.
Baca Juga: Cerita Korban Penipuan Jual Beli Kontrakan, Kehilangan Rp80 Juta setelah Terbuai Janji Manis Pelaku
Menurut Fikri, modus yang dilakukan Karsih untuk menjerat para korbannya adalah menjual satu kontrakan ke banyak orang dengan harga murah. Dari enam unit kontrakan yang tersedia, semuanya sudah dijual ke banyak pembeli.
"Modusnya jual kontrakan murah, banyak yang tertarik. Tapi ternyata semua pintu di hamparan itu udah dijual berkali-kali. Jadi satu pintu bisa dibeli dua sampai tiga orang berbeda," ungkapnya.
Karsih juga diduga menggunakan skema gali lubang tutup lubang, yakni memutar uang dari korban baru untuk mengembalikan uang ke korban lama.
"Dia dapat duit dari korban-korban baru, lalu dikembalikan ke korban lama yang mungkin sudah menagih," beber Fikri.
"Pernah saya tanda tangani surat pengembalian untuk dua orang, masing-masing Rp75 juta dan Rp90 juta, itu Maret kemarin. Diduga uangnya dari korban baru lagi," ujarnya.
Diketahui, pemasaran kontrakan bodong itu dilakukan melalui media sosial Facebook dengan bantuan seorang makelar bernama Yurike.
Fikri mengatakan, mayoritas korban berasal dari wilayah Bintara Bekasi. Namun, ada juga yang datang dari Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, bahkan hingga Tambelang dan Gabus.
Setelah kasus ini mencuat, para korban membuat grup WhatsApp dan sejak Minggu, 13 Juli 2025 sampai hari ini, telah melaporkan kasus dugaan penipuan jual beli kontrakan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Kontrakan di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Henry Idris, 45 tahun, warga Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi salah satu dari puluhan korban penipuan jual beli kontrakan yang diduga melibatkan sindikat. Ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Penipuan ini menurut saya sudah pasti sindikat. Awalnya saya tahu dari akun Facebook bernama Yurike yang menawarkan rumah kontrakan murah. Lalu saya dipertemukan dengan seorang wanita bernama Karsih yang mengaku sebagai pemilik kontrakan tersebut," kata Henry
Meski telah mengeluarkan uang ratusan juta, Henry mengaku hanya mendapatkan kuitansi dan surat girik tanah. Bahkan, proses transaksi pun diduga dilakukan di rumah notaris palsu, bukan di kantor resmi.
"Dia bilang suratnya masih girik. Setelah harga deal, kami dibawa ke rumah yang katanya notaris. Tapi ternyata notaris gadungan," ungkapnya. (CR-3)