Puluhan korban jual beli kontrakan bodong di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, membuat laporan penipuan di Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 13 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Kontrakan di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Minggu 13 Jul 2025, 19:06 WIB

BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Puluhan orang di Kota Bekasi, jadi korban sindikat penipuan dengan modus jual beli kontrakan, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Henry Idris, 45 tahun, warga Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi salah satu dari puluhan korban penipuan jual beli kontrakan yang diduga dilakukan oleh sindikat.

Penipuan tersebut, bermula dari tawaran yang diterima Henry lewat media sosial Facebook.

“Penipuan ini menurut saya sudah pasti sindikat. Awalnya saya tahu dari akun Facebook bernama Yurike yang menawarkan rumah kontrakan murah," kata Henry saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 13 Juli 2025.

"Lalu saya dipertemukan dengan seorang wanita bernama Karsih yang mengaku sebagai pemilik kontrakan tersebut," ungkapnya.

Henry mengaku tertarik karena harga yang ditawarkan relatif murah dan lokasi yang cukup strategis. Kontrakan yang ditawarkan berada di Jalan Nurul Iman Nomor 89, RT 04/RW 11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Baca Juga: BKN Tegaskan Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2025 Belum Keluar, Waspada Penipuan! Ini Penjelasan Lengkapnya

Namun, sayangnya, setelah mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah, ia hanya menerima kuitansi dan surat girik tanah.

"Dia bilang suratnya masih girik. Setelah harga deal, kami dibawa ke rumah yang katanya notaris. Tapi ternyata notaris gadungan," ungkapnya.

Menurut Henry, seluruh proses pembayaran dilakukan di sebuah rumah, bukan di kantor notaris sebagaimana mestinya. Saat proses transaksi berlangsung, para korban hanya mendapatkan kuitansi, tanpa dokumen sah kepemilikan tanah maupun bangunan.

Dalam kasus ini, Henry mengaku membeli dua unit kontrakan dengan harga Rp100 Juta. Sedangkan korban lainnya ada yang sampai membeli dengan harga Rp350 juta rupiah.

“Waktu itu saya ambil dua pintu kontrakan, harganya Rp100 juta. Yang lain ada yang kena Rp75 juta sampai Rp350 juta, termasuk tanah kosong,” jelasnya.

Ia menyebut total ada enam unit kontrakan yang ditawarkan, dua di antaranya bahkan sudah dihancurkan oleh pihak keluarga pelaku.

"Katanya yang membongkar adik iparnya, dia diperintah kakaknya. Mungkin buat menghilangkan barang bukti, saya juga nggak ngerti," ucapnya.

Dari hasil pertemuan dengan korban lainnya, Henry mencatat bahwa jumlah korban penipuan ini mencapai 52 orang dengan total kerugian sekitar Rp4,8 miliar.

Ia menyebut sindikat tersebut melibatkan sejumlah nama, termasuk pemilik akun Facebook Yurike yang diduga sebagai perekrut korban.

“Yurike itu tugasnya nyari korban. Bisa sehari dua transaksi. Karsih ngaku pemilik rumah, dan notarisnya itu palsu. Jelas ini sindikat,” tegasnya.

Lebih mengejutkan lagi, Henry menduga keterlibatan beberapa tokoh lingkungan setempat, seperti RT, adik kandung Karsih, hingga pengurus masjid.

Baca Juga: 2 Pelaku Penipuan di Marketplace Modus Ngaku Anggota Polisi Ditangkap Polres Metro Jakbar

“RT pernah tanda tangan. Adiknya juga. DKM masjidnya saya dengar ikut kebagian, tapi nggak mau nemuin saya,” katanya kesal.

Henry mengatakan kecurigaannya mulai muncul ketika surat-surat tanah yang dijanjikan tidak kunjung diproses. Ketika ia mencoba menghubungi pelaku, nomor kontak sudah tak lagi aktif.

"Waktu itu dibilang mau dinaikin ke AJB dari girik, tapi nggak jadi-jadi. Tanggal 1 saya hubungi, tapi nomornya udah checklist. Dari situ korban mulai berdatangan, dan ternyata dua rumah udah dibongkar," ujarnya.

Karena tak kunjung mendapatkan kejelasan, Henry akhirnya mendatangi lokasi kontrakan. Namun terduga pelaku atas nama Karsih diketahui sudah melarikan diri.

Henry menyebut dirinya bersama sejumlah korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebagian lainnya juga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Kami sudah lapor tanggal 7 Juli kemarin. Harapannya ya pelaku bisa ketangkap semuanya. Kalau bisa uang kami kembali. Syukur bisa full, kalau sebagian juga enggak apa-apa,” ujarnya.

Saat ini, para pelaku disebut masih berstatus buron. Sementara rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian kini telah kosong. Hanya adik pelaku yang sebelumnya terlihat masih tinggal di lokasi. (CR-3)

Tags:
penipuan modus jual beli kontrakanJabodetabek Bekasipenipuan

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor