Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Terus Memanas, Rocky Gerung: Ini Soal Kejujuran Kepala Negara

Minggu 22 Jun 2025, 10:59 WIB
Potret Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: presidenri.go.id)

Potret Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: presidenri.go.id)

POSKOTA.CO.ID – Kontroversi mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke ruang publik, menyusul pernyataan dari aktivis dan kader PDI Perjuangan, Bethor Suryadi.

Bethor menyatakan bahwa dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka sangat kuat, bahkan ia mengaku tingkat keyakinannya berada di atas 90 persen.

"Bahkan dia menyatakan, ketika saya tanya keyakinan dia, itu di atas 90 persen karena dia bertemu dengan orang-orang yang juga hadir waktu itu ketika membahas soal bagaimana menyiapkan kelengkapan administrasi Jokowi untuk maju pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 dan kemudian juga pada Pilpres tahun 2014," kata jurnalis senior Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu, 22 Juni 2025.

Isu ini sebelumnya sempat dibawa ke ranah publik oleh tokoh-tokoh seperti Roy Suryo, Dr. Tifa, dan akademisi Rismon. Bethor kini menambahkan bobot baru pada tuduhan tersebut dengan menyebut secara spesifik Pasar Pramuka sebagai lokasi penyedia dokumen palsu.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-64, Wajah Jokowi Makin Memprihatinkan dan Bikin Khawatir

Pengamat politik Rocky Gerung menilai, pernyataan Bethor memperkuat argumen kelompok yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

“Begitu diucapkan soal Pasar Pramuka, maka seluruh fokus penelitian berubah menjadi makin dekat dengan pembuktian kepalsuan,” kata Rocky. Ia menambahkan bahwa sejak era 1980-an, Pasar Pramuka dikenal sebagai pusat pemalsuan dokumen akademik di Jakarta.

Rocky menyebut bahwa keterlibatan Bethor tidak bisa dianggap remeh karena yang bersangkutan adalah aktivis senior dan paham kondisi lapangan sejak lama.

Rocky menggarisbawahi bahwa isu ini bukan semata soal legal formal, melainkan soal etik dan kejujuran publik.

Baca Juga: Polemik Pengalihan Empat Pulau di Aceh, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi

“Oh iya, tentu itu kalau di dalam hukum positif, begitu, pidana positivistik, tetapi ini adalah soal etik, yaitu dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh seorang kepala negara yang dipilih oleh warga negara. Jadi, ini hak warga negara untuk menagih kejujuran, bukan sekadar menagih kasih dan ijazah, tapi soal kejujuran,” ujarnya.


Berita Terkait


News Update