JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis Hakim menduga Dinas Bina Marga Jakarta melakukan kelalaian dalam pengawasan infrastruktur jalan.
"Saya melihat dan menduga adanya kelalaian dari pihak Dinas Bina Marga dalam pengawasannya," kata Ali kepada Poskota, Minggu, 12 Juli 2025.
Menurutnya Ali, jalanan rusak itu dapat membahayakan para pengendara yang melintasi jalan itu, terkhusus pemotor.
"Kalo jalan itu rusak sangat berbahaya sekali buat masyarakat yang melintas apalagi pengendara sepeda motor," ujarnya.
Baca Juga: Bina Marga Perbaiki Jalan Rusak di Cilincing
Atas dasar itu, politisi partai Gerindra tersebut meminta Dinas Bina Marga Jakarta segera melakukan pengecekan dan perbaikan pada jalan-jalan rusak di sejumlah wilayah Jakarta.
"Saya minta dinas Bina marga untuk segera cek jalan-jalan yang mengalami kerusakan di jakarta dan segera lakukan perbaikan," ucap dia.
"Sebab, jangan sampe ada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak," katanya menambahkan.
Ali menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk perbaikan dan perawatan jalan yang diberikan kepada Dinas Bina Marga mencapai Rp3 triliun. Untuk itu, ia cukup terkejut dengan kondisi jalan rusak.
Baca Juga: Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kampung Sabagi Lebak Tanam Pohon Singkong di Jalan Rusak
"Anggaran perbaikan dan perawatan jalan di jakarta itu selalu di berikan setiap tahun nya di dalam APBD. Apalagi Anggaran untuk dinas bina marga tahun 2025 sekitar 3 triliun lebih, ini sangat besar sekali," tuturnya. (CR-4)