BABELAN, POSKOTA.CO.ID – Bangunan warung makan legendaris Gabus Pucung di Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar Satpol PP karena berdiri di atas tanah negara. Pemilik warung, Muhammad Suhendra, 35 tahun, hanya bisa pasrah.
“Saya sudah turun-temurun dari nenek sampai bapak. Mungkin sudah 25 tahunan di sini,” ujar Hendra saat ditemui, Jumat, 11 Juli 2025.
Meski kecewa, Hendra menyadari warungnya memang berdiri di atas lahan yang tidak memiliki surat resmi.
“Ya siapa sih yang enggak kecewa tempatnya kena pembongkaran? Tapi kita juga sadar diri, karena emang ini tanah negara,” katanya.
Baca Juga: Usai Digusur, Ibu Tiga Anak di Babelan Bekasi Ini Lebih Pilih Masuk Penjara Ketimbang Kelaparan
Yang paling memberatkan baginya adalah nasib para karyawan. Hendra menyebut warungnya mempekerjakan puluhan orang yang kini ikut terdampak.
“Yang saya kasihan itu bukan saya sendiri, tapi karyawan saya. Di sini banyak pekerja, jadi nganggur semua. Pemasukan enggak ada, udah berminggu-minggu,” ujarnya.
Hendra bertekad untuk tetap melanjutkan usahanya setelah digusur. Namun keterbatasan biaya menjadi kendala utama.
“Saya pengennya habis ini tetap usaha, cari tempat baru. Tapi kami perlu biaya juga. Yang tadinya keluar biaya cuma buat modal, sekarang harus buat bangunan baru juga,” jelasnya.
Warung Gabus Pucung miliknya sempat berjaya, bahkan kerap dikunjungi pejabat.
“Dulunya orang-orang pemerintahan juga sering ke sini. Bupati Neneng pernah ke sini, Haji Bolot sering ke sini, Ibu Iriana, istrinya Pak Jokowi juga pernah,” kenang Hendra.