PKL Pasar Sentiong Tuntut Pemkab Tangerang Sediakan Tempat Layak Berjualan

Jumat 11 Jul 2025, 22:27 WIB
Aksi unjuk rasa para pedagang Pasar Sentiong di depan Kantor Bupati Tangerang, Kawasan Puspem Tigaraksa, Jumat, 11 Juli 2025. (Sumber: Dok. Humas Polresta Tangerang)

Aksi unjuk rasa para pedagang Pasar Sentiong di depan Kantor Bupati Tangerang, Kawasan Puspem Tigaraksa, Jumat, 11 Juli 2025. (Sumber: Dok. Humas Polresta Tangerang)

TIGARAKSA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sentiong bersama kelompok Benteng Society berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Jalan H. Somawinata Nomor 1, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Jumat, 11 Juli 2025.

Unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 20 orang yang datang sekitar 09.00 WIB. Mereka menuntut keadilan atas kebijakan relokasi dan dugaan kriminalisasi oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.

Massa yang dipimpin oleh Firmansyah, selaku koordinator lapangan, menggelar orasi, membentangkan poster, menabur sampah, hingga membakar ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah.

“Saya mewakili para pedagang semenjak di bongkar tuntutan kami adalah agar pemerintah hadir untuk rakyat nya, kami ingin memastikan pemerintah menyediakan tempat yang layak buat oara pedagang yang akan berjualan,” kata koordinator aksi, Firmansyah di lokasi, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga: Sempat Diamankan, Enam Korlap Demo ODOL Dipulangkan Polisi

Mereka juga menuntut akses jalan yang memadai untuk mendukung aktivitas jual beli para pedagang.

“Kami ingin kejelasan dari pemerintah untuk kepastian/aksi nyata dalam pengelolaan para penjual,” tegasnya.

Sementara itu, pedagang lainnya, H.Arsid, turut menuntut hak seorang pedagang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Kami ini korban. Tempat relokasi yang diberikan hanya 1,5 meter dan tidak layak. Berjualan di pinggir jalan malah dibubarkan Satpol PP. Kami butuh tempat layak, bukan janji,” ucap dia.

Baca Juga: MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pengamat Politik Sambut Peluang Baru Konsolidasi Partai dan Demokrasi yang Lebih Sehat

Pedagang juga menyesalkan tindakan pembongkaran eks Terminal Sentiong dan masjid di lokasi yang mereka nilai tidak beradab serta minim sosialisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menegaskan, pemerintah sedang menata kawasan pedagang agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami minta waktu. Penataan ini dilakukan agar tidak menimbulkan kemacetan dan tetap memperhatikan hak warga lainnya,” tuturnya.

Aksi ini pun berakhir pada pukul 13.00 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Sebanyak 65 personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa dikerahkan ke lokasi untuk pengamanan. (CR-1)


Berita Terkait


News Update