Diduga Lakukan PHK Sepihak, PT Nirwana Lestari Bekasi Didemo Ratusan Buruh

Senin 02 Jun 2025, 13:47 WIB
Karyawan PT Nirwana Lestari melakukan aksi unjuk rasa memprotes keputusan PHK yang dinilai sepihak pada Senin, 2 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Karyawan PT Nirwana Lestari melakukan aksi unjuk rasa memprotes keputusan PHK yang dinilai sepihak pada Senin, 2 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Nirwana Lestari di Jalan Narogong KM 7, Kelurahan Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin, 2 Juni 2025.

Aksi unjuk rasa para buruh tersebut merupakan yang kedua digelar sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan PT Nirwana Lestari terhadap puluhan karyawannya.

Puluhan karyawan PT Nirwana Lestari mengaku diberhentikan secara tidak adil oleh manajemen perusahaan tanpa adanya dialog.

"Jadi hari ini adalah aksi kedua kami melakukan unjuk rasa untuk melakukan dialog yang deadlock dari manajemen. Aksi pertama gagal dan mereka nggak mau nemuin kita. Kantor juga malah diliburkan," ujar Sucahyadi, salah satu korban PHK PT Nirwana Lestari, Senin 2 Juni 2025.

Baca Juga: Taryana Selamat dari Longsor Gunung Kuda Cirebon, Kisah Nyata dari Lubang Kematian

Sucahyadi mengatakan, dalam aksi kali ini, hadir sekira 500 orang, dan mendapat dukungan dari serikat buruh dari wilayah Bekasi, Jakarta, dan Banten.

"Yang datang baru 500-an, tapi serikat pekerja sekitaran Bekasi bahkan Banten-Jakarta juga ikut untuk mendukung kami," tambahnya.

PT Nirwana Lestari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusi produk cokelat ternama seperti SilverQueen, Delfi, dan Ceres.

Perusahaan yang sudah beroperasi kurang lebih 24 tahun itu, diduga melakukan PHK sepihak terhadap sebagian pengurus serikat pekerja tanpa melalui proses musyawarah. Surat PHK pertama kali diterima karyawan pada tanggal 14 April 2025.

"Kami menduga adanya pelanggaran union busting, penyingkiran terhadap serikat, baik itu pengurus maupun anggotanya. Dan, juga adanya tindakan pelemahan terhadap karyawan," kata Sucahyadi.

Baca Juga: DPRD Pandeglang Buka Suara soal Pengadaan Laptop Rp800 Juta di Disdikpora


Berita Terkait


News Update