POSKOTA.CO.ID - Seleksi PPPK tahap 2 menggunakan berbagai kode status untuk menunjukkan posisi peserta dalam proses rekrutmen. Salah satu kode yang paling banyak dipertanyakan adalah kode R4 PPPK.
Kode R4 PPPK menandakan bahwa peserta dinyatakan lolos dalam seleksi, namun statusnya adalah non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.
Meskipun peserta berhasil melalui tahapan seleksi, data peserta tersebut tidak tercatat dalam basis data resmi tenaga honorer atau non-ASN yang telah dihimpun pemerintah sebelumnya.
Baca Juga: MenPAN RB Pastikan Honorer Kategori Tertentu Bakal Jadi PPPK, Simak Ketentuan dan Aturan Terbarunya
Status Kelulusan Kode R4
Peserta seleksi PPPK 2024 yang mendapatkan kode R4 dan dinyatakan lulus akan memperoleh tambahan status berupa kode R4/L. Huruf "L" menandakan bahwa peserta tersebut lulus berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.
Bagi peserta dengan kode R4 yang tidak lulus, tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti rekrutmen PPPK pada periode berikutnya.
Pemerintah membuka seleksi PPPK secara berkala untuk memenuhi kebutuhan tenaga di sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Arti Kode R5 pada Pengumuman PPPK Tahap 2, Ini Penjelasan Lengkapnya
Munculnya Kode R5: Formasi Khusus Guru Bersertifikat
Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 diumumkan secara bertahap sejak 16 hingga 30 Juni 2025. Dalam pengumuman PPPK tersebut, muncul kode baru yang menarik perhatian, yaitu kode R5 PPPK.
Berdasarkan pengumuman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor: B/800.1.2.2/670/2025, kode R5 menunjukkan peserta merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang masuk dalam formasi khusus guru bersertifikat, sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 348 Tahun 2024.
Syarat dan Ketentuan Kode R5
Meskipun termasuk formasi khusus PPPK, peserta berkode R5 tidak otomatis dinyatakan lolos. Jika nilai peserta melebihi ambang batas tapi kalah peringkat, maka mereka tetap tidak berhak lanjut ke tahap pemberkasan.
"Peserta R5 tidak bisa lanjut ke tahap pemberkasan, tapi masih punya peluang ikut seleksi tahun berikutnya atau rekrutmen khusus," keterangan dalam pengumuman PPPK.
Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK 2025 Terbaru: Siapa yang Lebih Besar? Cek Rinciannya
Selain itu, PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi:
- Tenaga non-ASN aktif yang sudah mengabdi minimal dua tahun secara terus-menerus
- Lulusan PPG yang mendaftar pada formasi guru di instansi daerah
Sementara itu bagi peserta yang belum lolos tahun ini, masih ada opsi lain melalui skema PPPK paruh waktu, seperti diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Skema ini terbuka untuk peserta yang masuk kategori R2 atau R3 dan sudah tercatat dalam database BKN.
Baca Juga: Gaji Honorer Lolos PPPK Tahap 2 Cair Agustus 2025, Ini Rincian Nominal Lengkap dengan Tunjangannya
Jabatan dalam PPPK Paruh Waktu
Berikut ini daftar jabatan PPPK Paruh Waktu, antara lain:
- Guru
- Tenaga Kependidikan
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis
- Pengelola Umum
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Skema PPPK paruh waktu menjadi alternatif bagi pegawai non-ASN yang belum terakomodasi dalam dua tahap seleksi.
Menurut data dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), sebanyak 863.993 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi berbasis komputer.