BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Bogor menargetkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 rampung pada Agustus 2025.
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, dalam rapat kerja bersama Bapemperda DPRD Kota Bogor.
Denny menjelaskan, proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan itu sudah dimulai sejak Januari 2025. Langkah awal dimulai dari pembentukan tim, dilanjutkan orientasi RPJMD bersama Bappenas, serta diskusi intensif dengan tim transisi pemerintahan.
Dalam proses tersebut, Pemkot Bogor telah menggelar 12 kali konsultasi publik yang membahas berbagai isu, mulai dari anak, pendidikan, kemiskinan, stunting dan ODF, pengangguran, hingga kesehatan seperti AIDS, TBC, dan malaria.
Baca Juga: Atasi Kemacetan di Sekitar Alun-alun Kota Bogor, Dishub Sediakan Lay Bay untuk Angkot
Topik lain yang ikut dibahas meliputi kesehatan mental, ekonomi kreatif, riset kampung tematik, serta isu lingkungan dan kebencanaan.
Proses berlanjut dengan forum perangkat daerah dan RKPD, hingga pelaksanaan konsultasi publik pada Maret 2025.
Saat ini, penyusunan dokumen tengah memasuki tahap pembahasan bersama DPRD dan rencananya akan dilanjutkan ke konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat.
“Jadi, itu tahapan-tahapan penyusunan RPJMD yang memakan waktu cukup lama. Harapannya, mudah-mudahan Perda RPJMD bisa ditetapkan pada Agustus 2025, beriringan dengan penyampaian KUA-PPAS Tahun 2026,” ungkap Denny, Kamis, 10 Juli 2025.
Baca Juga: Hadapi Ancaman Siber, Pemkab Bogor Perkuat Sistem Sandi
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bogor, Rudy Mashudi, menyebut RPJMD akan memuat visi, misi, dan program kepala daerah yang telah disampaikan dalam dokumen kampanye di KPUD.