Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 untuk Tenaga Kesehatan Resmi Dibuka, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Rabu 09 Jul 2025, 12:51 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Nakes Kejaksaan 2025. (Sumber: Instagram/@biropegkejaksaan.)

Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK Nakes Kejaksaan 2025. (Sumber: Instagram/@biropegkejaksaan.)

Gaji PPPK 2025 masih merujuk pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut ini contoh besaran gaji PPPK 2025 sesuai aturan tersebut, yaitu:

  • Gaji PPPK Golongan I (Masa kerja 0 tahun): Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900)
  • Gaji PPPK Golongan II (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200)
  • Gaji PPPK Golongan III (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200)
  • Gaji PPPK Golongan IV (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500)
  • Gaji PPPK Golongan V (Masa kerja 0 tahun): Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600)
  • Gaji PPPK Golongan VI (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700)
  • Gaji PPPK Golongan VII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200)
  • Gaji PPPK Golongan VIII (Masa kerja 3 tahun): Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100)
  • Gaji PPPK Golongan IX (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500)
  • Gaji PPPK Golongan X (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900)
  • Gaji PPPK Golongan XI (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700)
  • Gaji PPPK Golongan XII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000)
  • Gaji PPPK Golongan XIII (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.781.000 (sebelumnya Rp 3.501.100)
  • Gaji PPPK Golongan XIV (Masa kerja 0 tahun): Rp 3.940.900 (sebelumnya Rp 3.649.200)
  • Gaji PPPK Golongan XV (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.107.600 (sebelumnya Rp 3.803.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVI (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.281.400 (sebelumnya Rp 3.964.500)
  • Gaji PPPK Golongan XVII (Masa kerja 0 tahun): Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Sebagai catatan, melihat data gaji di atas terjadi peningkatan untuk perihal gaji PPPK.

Baca Juga: Bukan WFA Tapi FWA! Kebijakan Ini Hanya Berlaku untuk PNS dan PPPK yang Memenuhi Kriteria Tertentu

Tunjangan PPPK Kejaksaan 2025

Selain gaji pokok, PPPK tenaga kesehatan Kejaksaan 2025 juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan struktural
  • Tunjangan jabatan fungsional
  • Tunjangan lain sesuai ketentuan instansi

Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025

  • Buka situs resmi: https://sscasn.bkn.go.id
  • Login atau buat akun SSCASN
  • Pilih formasi sesuai kualifikasi
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Kirim pendaftaran dan pantau jadwal seleksi

Jika Anda tenaga kesehatan profesional yang ingin menjadi bagian dari aparatur sipil negara, jangan lewatkan kesempatan emas ini.


Berita Terkait


News Update