KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Perbuatan seorang guru agama berinisial AF, 54 tahun, di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, menyisakan trauma berat bagi para korban.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menyebutkan, kasus kekerasan seksual ini terkuak setelah orang tua korban curiga dengan sikap dan tingkah anaknya. Anak-anak yang menjadi korban pencabulan itu tiba-tiba menolak mengaji. Kemudian setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
"Anak itu trauma dan tidak mau lagi mengaji. Orang tua yang awalnya memaksa anaknya untuk terus belajar akhirnya mengetahui perbuatan tidak senonoh yang dialami anaknya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Murodih, polisi masih mendalami jumlah korban pencabulan guru agama tersebut. Setidaknya tercatat ada lima korban tindakan cabul tersangka yang melapor, tetapi diperkirakan ada sepuluh anak korban.
Baca Juga: Gila! Tukang Reparasi Jok Motor di Serang Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
"Kita pelan-pelan menjangkau anak-anak korban karena mempertimbangkan kondisi mental dan psikologis mereka. Kami juga menjaga privasi mereka dengan melibatkan dinas terkait," ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan, aksi pencabulan dilakukan pelaku pada sore hari, pada saat rumah pelaku yang menjadi tempat lokasi kejadian dalam keadaan sepi. Ditambah suami dan anak-anak pelaku sedang tidak ada si rumah. Murodih mengatakan, kasus ini baru terungkap setelah salah seorang orang tua korban curiga anaknya menolak pergi mengaji.
Dalam menjalankan aksinya, Murodih mengintimidasi korban, termasuk tamparan pelan kepada muridnya yang menolak perintah pelaku. Selain ancaman, pelaku juga memberikan iming-iming uang antara Rp10-25 ribu untuk membungkam korban agar tidak bercerita ke orang lain.
"Ini menyebabkan trauma sehingga mereka takut melapor. Perbuatan ini sudah terjadi sejak 2021, tetapi baru terbongkar sekarang karena korban awalnya takut melapor akibat ancaman dan trauma," tuturnya.
Baca Juga: Guru Cabul di Tangsel Ditangkap, Korban Anak Alami Trauma
Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari dinas terkait. Di samping itu, Murodih juga menyampaikan, pihaknya menangani kasus ini dengan hati-hati, mengingat dampak psikologis yang dialami para korban.