Gila! Tukang Reparasi Jok Motor di Serang Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun

Sabtu 05 Jul 2025, 09:10 WIB
Tersangka AR sebelum dijebloskan ke dalam penjara Polresta Serang Kota. (Sumber: Satreskrim Polresta Serang Kota)

Tersangka AR sebelum dijebloskan ke dalam penjara Polresta Serang Kota. (Sumber: Satreskrim Polresta Serang Kota)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang ayah berinisial AR, 40 tahun, warga Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap karena mencabuli anak kandung sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga kini duduk di sekolah menengah atas (SMA).

Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria membenarkan penangkapan pelaku oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.

AR ditangkap saat sedang bekerja sebagai tukang reparasi jok motor di Pasar Kepandean, Kota Serang.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun di Serang Dirudapaksa Pacar Ibu

"Pelaku ayah kandung korban, saat ini sudah diamankan saat sedang bekerja di Pasar Kepandean," kata Kombes Yudha, Jumat, 4 Juli 2025, didampingi Kasatreskrim Kompol Salahuddin dan Kanit PPA Ipda Febby Mufti Ali.

Menurutnya, tindakan pelaku dilakukan ketika istrinya sedang berjualan di luar rumah.

Pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun. Ancaman juga termasuk tidak memberi uang jajan dan menghentikan sekolah anak.

"Modus operandinya mengancam korban agar tidak bilang pada siapa-siapa dan tidak memberi uang jajan. Untuk motifnya, tersangka mengaku terangsang melihat korban ketika tidur," ujar Yudha.

Kasus ini terbongkar setelah kakek korban memergoki pelaku tengah berada di kamar cucunya dalam kondisi mencurigakan.

"Kakek korban memergoki pelaku yang hanya mengenakan kain sarung sedang menindih korban," jelasnya.


Berita Terkait


News Update