Polresta Bogor Musnahkan 17 Ribu Botol Miras, Klaim Turunkan Kriminalitas hingga 40 Persen

Selasa 08 Jul 2025, 17:37 WIB
Polresta Bogor Kota bersama Forkopimda Kota Bogor memusnahkan 17 ribu botol miras hasil operasi tiga bulan terakhir di halaman Mako Polresta Bogor pada Selasa, 8 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

Polresta Bogor Kota bersama Forkopimda Kota Bogor memusnahkan 17 ribu botol miras hasil operasi tiga bulan terakhir di halaman Mako Polresta Bogor pada Selasa, 8 Juli 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Sekar Putri Andini)

Terkait maraknya peredaran miras secara online, Kapolresta mengakui pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia mengonfirmasi bahwa sebagian besar transaksi dilakukan secara daring dan dikirim melalui ojek online.

“Kami setuju dengan langkah pemerintah kota yang akan mengundang para ojek online. Kami akan dukung dan beri pencerahan agar tidak lagi jadi jalur distribusi miras,” jelasnya.

Baca Juga: Operasi Nila Jaya 2025, Polsek Cimanggis Depok Sita 216 Botol Miras dari Toko Kelontong

Kapolresta juga menyebut, konsumen terbanyak dari miras ilegal ini adalah remaja, bahkan banyak yang masih di bawah umur dengan persebaran wilayah yang merata.

“Semuanya rata. Yang jelas kami akan terus bergerak bersama Forkopimda untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran miras demi menciptakan Kota Bogor yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Polresta Bogor juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat melalui hotline 110 serta kanal pengaduan di Instagram resmi.

“Saya mohon masyarakat yang melihat adanya gangguan kamtibmas, baik miras maupun obat-obatan terlarang, segera lapor. Kita akan segera tegak lurus,” ujarnya. (CR-5)


Berita Terkait


News Update