CIKANDE, POSKOTA.CO.ID - Seorang siswi SMP berusia 13 tahun asal Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, jadi korban pelecehan oleh KR, 20 tahun, seorang buruh pabrik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Korban disetubuhi KR dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras (miras).
KR ditangkap polisi saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai, Kecamatan Cikande, usai orang tua korban melapor ke Mapolres Serang.
"Tersangka KR diamankan saat nongkrong di sekitar Perumahan Cikande Permai pada Kamis, 19 Juni kemarin," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES, Minggu, 21 Juni 2025.
Baca Juga: Siswi SMP di Cikarang jadi Korban Rudapaksa Mahasiswa
Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh KR ini, bermula saat keduanya janjian untuk bertemu. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah kontrakan di wilayah Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi limus, Kecamatan Cikande.
Setibanya di lokasi, KR mengajak siswi SMP itu, untuk berpesta minuman keras. Meski sempat menolak, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka. Sehingga keduanya saling bergantian menenggak minuman beralkohol tersebut.
Lantaran tidak terbiasa minum miras, korban akhirnya mabuk. Dalam kondisi tidak sadar, KR mulai beraksi merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban menolak, tapi pelaku terus membujuknya.
Dengan janji akan menikahinya apabila hamil, korban akhirnya terbujuk dan keduanya melakukan hubungan seksual.
Baca Juga: Disekap Empat Hari, Anak 13 Tahun di Jakarta Timur Dirudapaksa Tetangga Sendiri
Setelah pulang ke rumah, keluarga curiga dengan gelagat korban. Setelah diinterogasi, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.