DPRD Provinsi DKI Jakarta Ajak Warga Manfaatkan RTH

Selasa 08 Jul 2025, 16:31 WIB
Suasana Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

Suasana Taman Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kalangan legislator di DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tujuannya, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan.

Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ghozi Zulazmi mengatakan, keberadaan taman bisa memenuhi standar ideal proporsi RTH kota yang diatur Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan proporsi RTH mencapai 30 persen dari luas wilayah Jakarta pada tahun 2030.

Baca Juga: Tak Perlu Rekening Bank! Ini Syarat dan Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos

Karena itu, RTH diharapkan dapat menjadi tempat rekreasi dan edukasi. Termasuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta.

"Pembangunan ruang terbuka hijau bukan hanya untuk menyerap air, memperbanyak oksigen tapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat," kata Ghozi.

Bahkan, keberadaan RTH dapat menjadi tempat yefektif bagi masyarakat untuk melepaskan stres. RTH seperti taman dan hutan kota, memberikan lingkungan yang tenang dan alami. Membantu peningkatan kesehatan mental.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Petani, Pabrik Karet Remah Perdana Resmi Beroperasi di Aceh

RTH menawarkan lingkungan yang berbeda dari hiruk pikuk perkotaan. Pepohonan, tanaman, dan udara segar, dapat memberikan efek menenangkan.

"Ada taman-taman ruang terbuka hijau itu bagi mereka satu hal untuk strees relief," kata Ghozi.

Untuk itu, Ghozi meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memetakan lokasi potensial untuk membangun RTH. Seperti Tebet Eco Park, contoh RTH yang dijadikan tempat rekreasi, berolahraga, dan bersantai.

"Taman ada ruangnya bukan hanya sekedar tempat menyerap air, cahaya bisa masuk, orang bisa ngumpul, olahraga dan berinteraksi, seperti Tebet Eco Park," tutur Ghozi.

Baca Juga: One Piece Chapter 1154: Rock Dikonfirmasi Merupakan Ayah Kurohige!

CCTV dan Pengamanan 24 Jam

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menilai seluruh taman yang beroperasi 24 jam memerlukan penjaga keamanan. Hal itu untuk meminimalisasi penyalahgunaan lokasi.

Potensi muncul tindak kriminal dan asusila oleh orang tak bertanggungjawab harus diantisipasi. Di antaranya dengan pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).

"Harus ada langkah antisipasi, kalau hanya CCTV bisa ditutup. Maka harus ada penjagaan 24 jam," kata Khoirudin.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1154: Masa Lalu Elbaph, Luka Lama Loki, dan Fakta Mengejutkan Tentang Rocks

Beberapa taman di Jakarta telah beroperasi 24 jam. Antara lain, Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, Taman Ayodya, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, dan Taman Langsat di Jakarta Selatan. (Ril)


Berita Terkait


News Update