POSKOTA.CO.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2025 kembali memasuki tahap penting, yakni proses konfirmasi kesediaan tahap 2.
Tahap ini diumumkan resmi melalui akun Instagram @ppgkemendikdasmen pada awal Juli 2025, bertepatan dengan penutupan sementara pendaftaran seleksi administrasi.
Informasi ini menjadi penting bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi pada tahun 2024 dan kini terpilih sebagai kandidat peserta PPG tahap 2 tahun 2025.
Konfirmasi kesediaan ini wajib dilakukan secara daring melalui laman resmi SIMPKB. Berikut langkah-langkah lengkapnya.
Baca Juga: PPG 2025 Tahap 2 Kapan Dibuka? Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Konfirmasi Kesediaan via SIM PKB
Langkah Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2
1. Akses laman resmi
Kunjungi laman https://gtk.belajar.kemendikdasmen.go.id atau langsung klik tautan menuju portal PPG bagi Guru Tertentu.
2. Login ke akun SIMPKB
Masukkan alamat email dan kata sandi akun SIMPKB masing-masing, lalu klik Masuk.
3. Periksa notifikasi pemanggilan
Guru yang lolos akan menerima notifikasi berikut:
"Bapak/Ibu terpilih untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025..."
Baca Juga: Ketentuan dan Urutan MATERI UJIAN UKPPPG Tahun 2025, Peserta Bersiap Simulasi Ujian Daring
4. Klik Lanjut
Akan muncul detail pemanggilan, termasuk nama guru, bidang studi, LPTK penempatan, akun belajar.id, dan status aktif di DAPODIK.
5. Pilih BERSEDIA
Ini menandakan kesediaan untuk mengikuti PPG tahap 2.
6. Konfirmasi bidang studi
Klik Konfirmasi Bidang Studi. Jika ingin mengubah bidang studi, guru bisa memilih Ubah Bidang Studi namun berarti akan dipanggil kembali di tahap selanjutnya.
7. Lengkapi profil
Klik Lengkapi Profil dan isilah biodata serta prasyarat yang diminta.
8. Ajukan pendaftaran
Setelah semua lengkap, klik Ajukan Pendaftaran. Sistem akan meminta konfirmasi, klik AJUKAN.
9. Simpan bukti
Setelah selesai, muncul notifikasi resmi bahwa guru telah berhasil melakukan konfirmasi kesediaan PPG tahap 2. Setelah tahap ini, guru tinggal menunggu hasil seleksi administrasi dan notifikasi selanjutnya melalui akun SIMPKB.
Baca Juga: Honorer Kode R4 Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes? Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya
Ketentuan Lapor Diri di LPTK
Usai konfirmasi, peserta PPG 2025 tahap 2 akan diarahkan untuk melakukan lapor diri ke LPTK penyelenggara PPG. Lapor diri dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi yang disediakan LPTK penempatan.
Berikut berkas yang perlu disiapkan dan diunggah:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)
- Scan ijazah S1/DIV legalisir
- Scan transkrip nilai S1/DIV
- Scan KTP/SIM
- Scan pas foto berwarna ukuran 4x6
- Surat Keterangan Sehat dari faskes resmi
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian
- Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/BNN
- NPWP (jika ada)
- Dokumen tambahan sesuai permintaan LPTK masing-masing
Berkas-berkas ini wajib diunggah sesuai jadwal dan petunjuk yang tertera di akun SIMPKB.
Mengapa Proses Ini Penting?
Konfirmasi kesediaan dan lapor diri bukan hanya formalitas. Keduanya menjadi tahap penentu apakah seorang guru dapat mengikuti PPG Guru Tertentu tahap 2 yang akan dilaksanakan sepenuhnya daring melalui Ruang GTK, tanpa pungutan biaya.
Melalui tahap ini, LPTK dan Kemendikbudristek dapat memvalidasi kesiapan peserta secara administratif dan teknis.
Demikian adalah informasi lengkap cara konfirmasi kesediaan PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2 yang sudah dibuka. Semoga informasinya membantu.