Penting! Cara Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB dan Ketentuan Lapor Diri di LPTK

Senin 07 Jul 2025, 11:40 WIB
Cara lengkap Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB. (Sumber: Istimewa)

Cara lengkap Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB. (Sumber: Istimewa)

9. Simpan bukti

Setelah selesai, muncul notifikasi resmi bahwa guru telah berhasil melakukan konfirmasi kesediaan PPG tahap 2. Setelah tahap ini, guru tinggal menunggu hasil seleksi administrasi dan notifikasi selanjutnya melalui akun SIMPKB.

Baca Juga: Honorer Kode R4 Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes? Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Ketentuan Lapor Diri di LPTK

Usai konfirmasi, peserta PPG 2025 tahap 2 akan diarahkan untuk melakukan lapor diri ke LPTK penyelenggara PPG. Lapor diri dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi yang disediakan LPTK penempatan.

Berikut berkas yang perlu disiapkan dan diunggah:

  • Pakta Integritas
  • Biodata Mahasiswa (format PD DIKTI)
  • Scan ijazah S1/DIV legalisir
  • Scan transkrip nilai S1/DIV
  • Scan KTP/SIM
  • Scan pas foto berwarna ukuran 4x6
  • Surat Keterangan Sehat dari faskes resmi
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian
  • Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/BNN
  • NPWP (jika ada)
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan LPTK masing-masing

Berkas-berkas ini wajib diunggah sesuai jadwal dan petunjuk yang tertera di akun SIMPKB.

Mengapa Proses Ini Penting?

Konfirmasi kesediaan dan lapor diri bukan hanya formalitas. Keduanya menjadi tahap penentu apakah seorang guru dapat mengikuti PPG Guru Tertentu tahap 2 yang akan dilaksanakan sepenuhnya daring melalui Ruang GTK, tanpa pungutan biaya.

Melalui tahap ini, LPTK dan Kemendikbudristek dapat memvalidasi kesiapan peserta secara administratif dan teknis.

Demikian adalah informasi lengkap cara konfirmasi kesediaan PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2 yang sudah dibuka. Semoga informasinya membantu.


Berita Terkait


News Update