Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Putusan MK Picu Polemik Politik

Senin 07 Jul 2025, 14:26 WIB
Potret gedung Mahkamah Konstitusi RI. (Sumber: Wikimedia Commons)

Potret gedung Mahkamah Konstitusi RI. (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan jadwal antara pemilu nasional dan pemilu lokal memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan parlemen dan pemerintah. Kebijakan ini dinilai menimbulkan tantangan teknis, sekaligus membuka perdebatan soal legitimasi dan arah demokrasi ke depan.

Dalam sebuah diskusi publik, pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa keputusan MK itu tidak terlepas dari hasil kajian dan usulan dari lembaga masyarakat sipil Perludem.

Menurutnya, keputusan ini dilatarbelakangi oleh kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 dan 2024.

Baca Juga: Heboh Gibran Ikut Bikin Tren Aura Farming Pacu Jalur, Viral di Medsos

"Proposal Perludem yang kemudian menghasilkan, maksudnya proposal Perludem untuk me-review Undang-Undang dan Pelaksanaan Pemilu 2019, kan dasarnya 2019, yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi itu mengiyakan permintaan Perludem yang basisnya adalah riset analisis terhadap kekacauan Pemilu 2019 yang memang berlanjut juga sampai sekarang," kata Rocky Gerung, dikutip oleh Poskota pada Senin, 7 Juli 2025, dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Rocky menyebut bahwa pemisahan pemilu dapat membuka ruang bagi evaluasi terhadap legitimasi pemerintahan nasional, melalui pelaksanaan pemilu lokal di waktu yang berbeda.

"Jadi, pemilu yang dipisahkan, pemilu lokal itu menguji legitimasi pemilu nasional setelah dua tahun. Itu intinya. Jadi, value ini juga mesti dipertimbangkan dalam perdebatan publik," ujar Rocky.

Namun, di sisi lain, langkah MK itu dinilai menambah beban teknis penyelenggaraan, dan memunculkan ketegangan politik baru. Perpanjangan masa jabatan anggota legislatif daerah menjadi salah satu isu yang diperdebatkan.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut 3 Cara agar Pemakzulan Wapres Gibrang Rakabuming Raka Terjadi

Jurnalis senior Hersubeno Arief yang memandu diskusi menyinggung reaksi keras dari DPR dan pemerintah, yang dinilai tidak siap menghadapi perubahan mendadak tersebut.

"DPR dan juga pemerintah ini nyap-nyapan juga, ya. Karena mereka pasti membayangkan juga satu kerepotan-kerepotan pemilu serentak yang sudah dilaksanakan selama dua kali," katanya.


Berita Terkait


News Update