POSKOTA.CO.ID - Pemerintah, khususnya Kementerian Sosial (Kemensos), terus memperbaharui data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Salah satu acuannya adalah sistem desil, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi.
Jika Anda termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetapi belum menerima bansos terbaru, kemungkinan Anda sudah tidak memenuhi syarat.
Berikut enam kategori masyarakat berdasarkan desil yang dinilai tidak layak lagi menerima bansos reguler seperti PKH, BPNT, atau bantuan kesehatan PBI-JK.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Cair, Cek Jadwal dan Rincian Nominalnya di Sini
- Desil 5 – Kelompok Menengah Stabil
- Pengeluaran per kapita: Rp1,3 juta – Rp1,5 juta per bulan.
- Memiliki akses listrik, air bersih, pendidikan anak yang cukup, serta bisa menabung meski terbatas.
- Tidak lagi diprioritaskan untuk bansos reguler.
- Desil 6 – Kelompok Menengah
- Pengeluaran per kapita: Rp1,6 juta – Rp1,8 juta per bulan.
- Sudah mampu memenuhi kebutuhan non-makanan seperti transportasi dan telekomunikasi.
- Biasanya memiliki BPJS Mandiri atau BPJS dari perusahaan.
- Desil 7 – Kelompok Menengah Atas
- Pengeluaran per kapita: Rp2 juta – Rp2,3 juta per bulan.
- Memiliki kendaraan pribadi, gadget, akses Wi-Fi, dan menyekolahkan anak di lembaga swasta/les tambahan.
- Desil 8 – Kelompok Mapan
- Pengeluaran per kapita: Rp2,5 juta – Rp3 juta per bulan.
- Sudah bisa melakukan rekreasi bulanan, cicilan rumah/kendaraan, atau investasi kecil seperti emas.
- Desil 9 – Kelompok Kaya
- Pengeluaran per kapita: Rp3,5 juta – Rp4,5 juta per bulan.
- Umumnya tinggal di kota besar, memiliki rumah permanen, pekerjaan profesional, dan bisa liburan ke luar negeri.
- Desil 10 – Kelompok Sangat Mampu
- Pengeluaran per kapita: Lebih dari Rp5 juta per bulan.
- Termasuk golongan ekonomi tertinggi dan dianggap sudah sangat mandiri.
Bagaimana Mengecek Kategori Desil Anda?
Anda bisa memeriksa status desil melalui:
- Aplikasi SIKS-NG
- Konsultasi dengan pendamping sosial di kelurahan/desa setempat
- Menghubungi Dinas Sosial untuk informasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pastikan status Anda agar tidak kehilangan hak bansos jika masih memenuhi syarat!