Gratis! Ini Daftar Tempat Wisata untuk Penerima KJP Plus dari Pemprov Jakarta

Sabtu 05 Jul 2025, 10:04 WIB
Pencairan tahap 2 KJP tahun 2025. (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

Pencairan tahap 2 KJP tahun 2025. (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

Baca Juga: Pemprov Jakarta Belum Sosialisasi Wacana Penetapan Satu Harga LPG Bersubsidi

“Bagi seluruh warga atau anak yang menerima KJP Plus, maka masuk Taman Mininya gratis,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.

Selain TMII, Pemprov Jakarta juga menggratiskan penerima KJP Plus untuk masuk ke Ancol, Ragunan, Monas, dan museum-museum Jakarta.

“Sebenarnya bukan hanya Taman Mini yang akan kami gratiskan, tetapi ke Ragunan gratis, ke Ancol gratis, lihat Monas gratis, bahkan nanti kami akan persiapkan untuk lihat museum juga gratis,” ujar Pramono. (cr-4)


Berita Terkait


News Update