Akibat peristiwa ini, korban mengalami gangguan psikologis berat hingga berniat berhenti kuliah. Bahkan, keluarga korban turut menjadi sasaran intimidasi, termasuk mendapat ancaman dan aksi pelemparan batu ke rumah mereka.
Sementara itu, pelaku masih berkeliaran bebas dan tetap menjalankan perannya sebagai guru ngaji, yang memicu kecaman publik dan menyoroti lemahnya keberpihakan hukum terhadap korban kekerasan seksual, terutama saat bersinggungan dengan tekanan sosial dan budaya.