POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia resmi memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2025.
Program yang telah dinantikan ini menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja formal aktif, khususnya mereka yang terdampak secara ekonomi dan berpenghasilan di bawah Rp 3.500.000,00.
BSU 2025 menjadi salah satu langkah lanjutan pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja, sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional pasca berbagai tantangan global.
Program ini diperuntukkan bagi pekerja yang tidak tercakup dalam program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM.
Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 via Pospay: Syarat, Langkah-Langkah, dan Solusi Jika Gagal
Kemudahan Pencairan Dana
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris, menyampaikan bahwa penyaluran BSU 2025 didukung oleh sistem open payment, sehingga penerima bantuan dapat mencairkan dana di seluruh jaringan Kantorpos di Indonesia.
Penerima juga bisa mengecek status penerimaan BSU melalui aplikasi Pospay, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Selain itu, pemerintah membuka akses pengecekan melalui:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi Pospay
Tujuannya adalah memberikan kenyamanan dan kepastian kepada para pekerja penerima bantuan agar dapat memeriksa status BSU kapan saja dan di mana saja.
Baca Juga: Jam Buka Kantor Pos untuk Pencairan BSU 2025 Hari Ini, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa
Dari Kantorpos hingga Layanan Antar
Penyaluran BSU tidak hanya melalui Kantorpos. PT Pos Indonesia juga mengoptimalkan distribusi langsung ke perusahaan tempat para pekerja terdaftar, sehingga memudahkan pencairan tanpa harus datang jauh ke kantor pos.