Menanggapi tuduhan yang menyebut Gibran terlibat dalam dugaan kasus hukum, Pangeran Mangkubumi menekankan pentingnya asas in criminalibus probationes debent esse luce clariores, yaitu dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang daripada cahaya.
“Hari ini kita lihat, bukti-bukti itu masih gelap gulita. Maka, narasi pemakzulan ini cenderung dipaksakan,” ujarnya.
Ia juga mengkritik Forum Purnawirawan TNI yang menurutnya telah menyampaikan tekanan kepada DPR untuk mendukung langkah pemakzulan.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka Tak Dibahas, Ketua MPR: Belum Ada Laporan
“Tentu ini tidak baik bagi pendidikan politik kami sebagai generasi muda, bagaimana kemudian sebuah kebijakan bisa dipengaruhi oleh tekanan-tekanan ini,” tambahnya.
Mangkubumi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pola-pola narasi pemakzulan ini mengulang sejarah seperti era pasca-G30S, ketika Presiden Soekarno dilemahkan secara sistematis melalui tuduhan terhadap para loyalisnya.
“Kondisi hari ini kurang lebih sama seperti apa yang terjadi pada tahun '66, pasca G30S, sebagaimana kemudian kekuatan legal standing positioning Presiden Soekarno pada saat itu mulai digerogoti oleh mereka-mereka dengan menangkap, memenjarakan menteri-menteri Presiden Soekarno,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia mengingatkan publik bahwa Gibran adalah sosok yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo untuk mendampingi dalam menjalankan pemerintahan.
“toh pada saat yang sama Presiden Prabowo Subianto yang memilih Mas Gibran kok. Ini kan seolah-olah ingin mendelegitimasi integritas, kompetensi, kapasitas dari Presiden Prabowo Subianto. Seolah-olah Presiden Prabowo Subianto salah dalam menentukan wakilnya. Ini kan menurut saya adalah sebuah kesesatan dan narasi-narasi yang tidak baik untuk dikonsumsi oleh publik,” pungkasnya.