Namun, WamenPAN RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan status semua honorer secara adil. "Tidak ada diskriminasi antara R2 dan R3. Skema paruh waktu adalah solusi transisi," ujarnya.
Baca Juga: Kode L dan L-2 di Pengumuman Kelulusan PPPK Maksudnya Apa? Ternyata Ini Artinya yang Perlu Diketahui
Apa yang Harus Disiapkan Penerima Kode R3?
- Pantau Pengumuman Resmi: Pastikan nama tercantum di portal BKN/KemenPAN RB.
- Perhatikan Jadwal Kontrak: Proses penandatanganan perjanjian kerja biasanya dimulai 2 minggu setelah pengumuman.
- Tunjukkan Kinerja Baik: Evaluasi triwulanan menjadi kunci untuk naik status.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendorong transparansi proses ini. "Kami akan awasi agar tidak ada yang dirugikan," tegasnya.
Dengan skema ini, pemerintah berharap bisa menyelesaikan status ribuan honorer secara bertahap. Bagi penerima R3, R3B, dan R3T, ini adalah peluang emas untuk memperoleh kepastian kerja.