Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Juli Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kamis 03 Jul 2025, 09:34 WIB
PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 dibuka Juli, simak informasi pendaftaran dan syaratnya. (Sumber: kejaksaan.go.id)

PPPK Kejaksaan RI tahun 2025 dibuka Juli, simak informasi pendaftaran dan syaratnya. (Sumber: kejaksaan.go.id)

Baca Juga: Pengumuman SM Unsri 2025 Hari Ini Rilis Jam Berapa? Cek Hasil Seleksinya Lewat Link Berikut

Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Seleksi

Pelaksanaan seleksi PPPK Kejaksaan 2025 sudah memiliki jadwal resmi yang tertuang dalam surat edaran Kejaksaan Agung. Berikut tahapan dan jadwalnya:

  • Pengumuman dan Pendaftaran Online: 5 Juli – 19 Juli 2025
  • Seleksi Administrasi: 6 Juli – 21 Juli 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 Juli 2025
  • Seleksi Kompetensi dan Wawancara: 28 Juli – 8 Agustus 2025
  • Pengumuman Akhir: 15 Agustus 2025

Dengan waktu yang relatif singkat, penting bagi calon pelamar untuk segera menyiapkan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat pendukung, serta dokumen identitas lainnya.

Tips Sukses Mengikuti Seleksi PPPK Kejaksaan 2025

Perhatikan Detail Persyaratan: Baca dan pahami pengumuman resmi agar tidak salah melengkapi dokumen.

  1. Siapkan Dokumen Sejak Dini: Pastikan dokumen seperti SKCK, surat keterangan sehat, dan sertifikat keahlian sudah diperbarui.
  2. Latihan Tes Kompetensi: Banyak tersedia contoh soal PPPK yang dapat membantu Anda mempersiapkan diri.
  3. Perhatikan Jadwal: Catat tanggal penting agar tidak terlewat tahap seleksi.
  4. Teliti Saat Pengisian Data Online: Kesalahan input data dapat menggugurkan keikutsertaan Anda.

Program ini diharapkan dapat menjaring talenta profesional yang dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan layanan kesehatan internal maupun mendukung kinerja kelembagaan.

Di sisi lain, keberadaan PPPK juga membuka peluang karier berkelanjutan bagi tenaga kesehatan dan teknis di seluruh Indonesia.

Dengan transparansi dan akuntabilitas seleksi, Kejaksaan RI menargetkan tercapainya kualitas aparatur yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam melayani masyarakat.


Berita Terkait


News Update