POSKOTA.CO.ID - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu agenda penting yang dinantikan ribuan pelamar setiap tahunnya.
Setelah melewati serangkaian tahapan seleksi administratif dan kompetensi, kini saatnya peserta mengecek hasil kelulusan secara resmi.
Pengumuman hasil seleksi PPPK telah dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi ini menjadi krusial karena akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pemberkasan hingga penetapan NIPPPK.
Baca Juga: Pengumuman SM Unsri 2025 Hari Ini Rilis Jam Berapa? Cek Hasil Seleksinya Lewat Link Berikut
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK di sscasn.bkn.go.id
Agar tidak terjadi kesalahan, berikut adalah langkah-langkah praktis dan resmi untuk memeriksa status kelulusan Anda:
- Buka situs resmi: Kunjungi langsung laman https://sscasn.bkn.go.id melalui peramban.
- Pilih menu "Layanan Informasi" atau masuk ke bagian Pengumuman Hasil Seleksi PPPK.
- Masukkan data: Ketik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Peserta Ujian yang Anda dapatkan saat pendaftaran.
- Klik "Cari": Sistem akan menampilkan hasil kelulusan berdasarkan data yang Anda masukkan.
Setelah hasilnya muncul tinggal ikuti petunjuk selanjutnya. Apabila Anda dinyatakan lolos, segera perhatikan instruksi tahap pemberkasan.
Baca Juga: Tanggal Merah 2025 Sisa Berapa? Siap-siap Libur Panjang dan Cuti Bersama
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Dinyatakan Lolos?
Bagi peserta yang berhasil melewati seleksi, ada beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan:
- Unduh dan cetak pengumuman resmi sebagai bukti kelulusan.
- Siapkan dokumen pemberkasan seperti ijazah, KTP, SKCK, dan dokumen lain sesuai petunjuk instansi.
- Pantau terus situs resmi SSCASN dan website instansi terkait untuk update jadwal dan informasi tambahan.
- Pastikan seluruh dokumen yang disiapkan sudah dilegalisir dan sesuai ketentuan.
- Penting untuk dicatat bahwa tahap pemberkasan bersifat wajib dan berpengaruh langsung terhadap penetapan NIPPPK.
- Keterlambatan atau kesalahan dokumen dapat berakibat pembatalan kelulusan.
Kenapa Harus Segera Cek?
Pengumuman hasil seleksi PPPK biasanya memiliki batas waktu tertentu.
Setelah masa sanggah selesai, tahap pemberkasan akan dimulai sesuai jadwal masing-masing instansi.
Baca Juga: Lowongan PPPK Kejaksaan 2025 Juli Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Melewatkan jadwal ini berarti kehilangan kesempatan bergabung sebagai ASN PPPK.
Pihak BKN juga sering mengingatkan agar peserta tidak hanya mengecek sekali, tetapi terus memantau perubahan informasi di sscasn.bkn.go.id maupun di laman resmi instansi yang dilamar.