Lowongan PPPK Nakes Kejaksaan 2025: Format Surat Pengalaman Kerja untuk Mendaftar

Kamis 03 Jul 2025, 05:26 WIB
Ilustrasi - lowongan PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk posisi Tenaga Kesehatan. (Sumber: setneg.go.id)

Ilustrasi - lowongan PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk posisi Tenaga Kesehatan. (Sumber: setneg.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan RI membuka lowongan PPPK 2025 bagi masyarakat yang memiliki keahlian di bidang kesehatan.

Lowongan kerja ini terbuka untuk masyarakat luas yang memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kesehatan profesional.

Pendaftaran lowongan PPPK Kejaksaan RI resmi dibuka pada Rabu, 2 Juli 2025. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online setelah memiliki akun sscasn.

Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Tahap 2? Honorer Masih Berpeluang Dapat Gaji Tinggi Lewat Skema Baru Ini!

Bagi masyarakat yang memiliki pengalaman dan kriteria seperti yang dibutuhkan, maka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.

Ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi lowongan PPPK 2025 dari Kejaksaan RI.

Salah satu syarat yang perlu dipersiapkan adalah surat pengalaman kerja sebagai bukti pernah bekerja sebagai tenaga kesehatan profesional.

Selain itu, perlu dicatat bahwa batas usia minimal orang yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi adalah 20 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Setelah Lulus PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Apa yang Perlu Dilakukan? Simak di Sini Agar Tak Ketinggalan Informasi

Di sisi lain, batas usia maksimal orang yang bisa melamar disesuaikan dengan ketentuan jabatan yang dilamar.

Format Surat Pengalaman Kerja

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa calon pelamar wajib membuat surat pengalaman kerja yang menjadi bukti bahwa pelamar pernah bekerja menjadi tenaga profesional.


Berita Terkait


News Update