POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan RI membuka lowongan PPPK 2025 bagi masyarakat yang memiliki keahlian di bidang kesehatan.
Lowongan kerja ini terbuka untuk masyarakat luas yang memiliki pengalaman kerja sebagai tenaga kesehatan profesional.
Pendaftaran lowongan PPPK Kejaksaan RI resmi dibuka pada Rabu, 2 Juli 2025. Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online setelah memiliki akun sscasn.
Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Tahap 2? Honorer Masih Berpeluang Dapat Gaji Tinggi Lewat Skema Baru Ini!
Bagi masyarakat yang memiliki pengalaman dan kriteria seperti yang dibutuhkan, maka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
Ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi lowongan PPPK 2025 dari Kejaksaan RI.
Salah satu syarat yang perlu dipersiapkan adalah surat pengalaman kerja sebagai bukti pernah bekerja sebagai tenaga kesehatan profesional.
Selain itu, perlu dicatat bahwa batas usia minimal orang yang bisa mendaftar dan mengikuti seleksi adalah 20 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
Di sisi lain, batas usia maksimal orang yang bisa melamar disesuaikan dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
Format Surat Pengalaman Kerja
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa calon pelamar wajib membuat surat pengalaman kerja yang menjadi bukti bahwa pelamar pernah bekerja menjadi tenaga profesional.