POSKOTA.CO.ID - Pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia terus menjadi prioritas utama pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas antardaerah, dan memperlancar distribusi barang maupun mobilitas masyarakat. Salah satu proyek strategis nasional yang menjadi sorotan publik adalah Tol Getaci.
Tol ini membentang sepanjang 206,65 kilometer, melintasi dua provinsi, yakni:
- Jawa Barat (171,4 kilometer)
- Jawa Tengah (35,25 kilometer)
Jalan tol ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, sehingga mendapat dukungan regulasi dan percepatan dari pemerintah pusat.
Pembangunan Tol Getaci dibagi menjadi empat seksi utama:
- Seksi 1: Junction Gedebage – Garut (45,20 km)
- Seksi 2: Garut Utara – Tasikmalaya (50,32 km)
- Seksi 3: Tasikmalaya – Patimuan (76,78 km)
- Seksi 4: Patimuan – Cilacap (34,35 km)
Jika keseluruhan ruas rampung, Tol Getaci akan menjadi salah satu jalan tol terpanjang di Indonesia.
Baca Juga: Anggota DPRD Soroti Distribusi Pangan Subsidi: “Antrean Seperti War Tiket Konser”
Perubahan Skema Pembangunan: Fokus Hingga Tasikmalaya
Kabar terbaru yang disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, mengonfirmasi adanya perubahan dalam skema pelaksanaan. Tahap awal pembangunan Tol Getaci kini difokuskan hanya sampai Tasikmalaya, belum mencakup Patimuan dan Cilacap sebagaimana rencana induk.
Menurut Wilan, prioritas pembangunan seksi pertama dan kedua lebih mendesak untuk:
- mendukung konektivitas Bandung-Garut-Tasikmalaya,
- mengurai kepadatan jalur selatan,
- menstimulasi perekonomian lokal.
Ia juga memastikan proyek ini tetap masuk dalam agenda pembangunan nasional, meskipun tidak tercantum dalam katalog investasi Indonesian Construction and Investment (ICI) 2025. Katalog ICI, ujar Wilan, hanya memuat sebagian proyek dari total 1.571 kilometer jaringan tol yang ditargetkan dalam lima tahun ke depan.
Skema Lelang Ulang dan Tahap Pembahasan Investasi
Sebelumnya, pemerintah sempat menjadwalkan pembangunan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Namun, dinamika pasar investasi serta evaluasi kelayakan menyebabkan rencana lelang pertama tertunda. Oleh karena itu, pemerintah kini menyiapkan proses lelang ulang yang sedang dibahas bersama Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Kementerian PUPR.
Wilan menyebut, meskipun belum ada kepastian tanggal pelaksanaan lelang maupun finalisasi skema investasi, pihaknya berharap proses bisa dimulai dalam waktu dekat. Estimasi nilai investasi pada tahap awal diprediksi tetap besar, mempertimbangkan panjang jalan dan kebutuhan pembebasan lahan yang kompleks.