Zudan menyebut BKN kini mengemban dua tugas utama: menjaga jenjang karier ASN dan mempercepat visi misi kepala daerah. Ia mencontohkan perlunya sistem suksesi yang disiapkan sejak dini agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Misalnya kepala badan keuangan mau pensiun, sudah disiapkan lima sampai sepuluh calon pengganti. Nilainya sudah ada, tinggal dicek kompetensinya, keikhlasan kerjanya, dan komitmennya,” ujarnya.
Zudan juga menyampaikan tiga arahan penting kepada Pemkot Bekasi: pelantikan PPPK harus tuntas sebelum 1 Oktober 2025, ASN harus solid tanpa membeda-bedakan status PNS dan PPPK, serta harus berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menjelaskan jumlah peserta yang dilantik berkurang dari total awal karena beberapa alasan.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diringkus
“Totalnya 7.995. Ada yang meninggal dunia, terkena hukuman disiplin (hukdis), dan ada yang mengundurkan diri karena alasan pribadi, seperti pindah domisili atau ikut suami,” kata Henry.
Ia berharap para PPPK yang telah dilantik menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Harapannya, mereka jadi lebih profesional. Tugas-tugasnya akan sama seperti ASN pada umumnya,” pungkas Henry. (cr-3)