Jambret HP di Jakbar Diciduk Polisi saat Menengok Istrinya yang Akan Melahirkan

Rabu 02 Jul 2025, 17:49 WIB
Polisi menangkap seorang pria berinisial IM, 24 tahun, yang diduga melakukan perampasan atau jambret terhadap seorang perempuan bernama Rinda. (Sumber: Dok Polsek Kalideres)

Polisi menangkap seorang pria berinisial IM, 24 tahun, yang diduga melakukan perampasan atau jambret terhadap seorang perempuan bernama Rinda. (Sumber: Dok Polsek Kalideres)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.


Berita Terkait


News Update