POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikabarkan siap mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada awal Juli 2025.
Bantuan senilai Rp600.000 ini menyasar karyawan yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Di mana, sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap demi memastikan ketepatan data dan transparansi anggaran.
Pada pencairan tahap 1, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana bantuan.
Total target penerima tahap 1 mencapai 3,69 juta orang, dengan sisanya sebanyak 1.247.768 pekerja akan menerima dana secara bertahap.
Sementara itu, untuk tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima kepada Kemnaker.
Saat ini data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria.
Dalam pernyataannya, Yassierli juga menegaskan BSU merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pekerja sektor informal dan formal yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
"BSU ini sangat penting karena menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan UMP. Ini memberikan dampak nyata terhadap konsumsi masyarakat," ujar Yassierli.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 2 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima dan jadwal Pencairannya