Ini Alasan Utama BSU 2025 Gagal Cair Meski Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu 28 Jun 2025, 13:01 WIB
Sudah lolos verifikasi tapi BSU 2025 tidak cair? Ini penjelasan lengkap Kemenaker tentang kriteria penerima bantuan upah Rp3,5 juta kebawah dan cara cek status penerimaan. (Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sudah lolos verifikasi tapi BSU 2025 tidak cair? Ini penjelasan lengkap Kemenaker tentang kriteria penerima bantuan upah Rp3,5 juta kebawah dan cara cek status penerimaan. (Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan telah memulai penyaluran tahap pertama Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sejak Selasa 24 Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban pekerja dengan upah rendah di tengah tantangan ekonomi saat ini. Namun, meski telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tak sedikit pekerja yang justru tidak menerima bantuan tersebut.

Banyak penerima yang mengeluhkan status mereka yang awalnya dinyatakan lolos verifikasi, namun akhirnya gagal mendapatkan BSU.

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan pekerja, terutama mereka yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan ini. Lantas, apa sebenarnya penyebab kegagalan tersebut meski sudah memenuhi persyaratan awal?

Baca Juga: BSU 2025 Tahap II Rp600 Ribu Siap Cair Awal Juli, Cek Segera Apakah Anda Termasuk Penerima

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan bukanlah jaminan penerima akan mendapatkan BSU.

"Masih ada proses validasi ketat dari Kemenaker berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025," ujarnya. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi sebelum bantuan benar-benar cair ke rekening penerima.

Verifikasi BPJS dan Validasi Kemenaker

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa meskipun pekerja lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, mereka masih harus melewati proses validasi oleh Kemenaker.

"Tidak semua yang lolos verifikasi BPJS otomatis mendapat BSU. Ada kriteria ketat dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025 yang harus dipenuhi," tegas Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa 24 Juni 2025.

Kriteria Penerima BSU 2025 yang Sering Tidak Terpenuhi

Berdasarkan Permenaker No. 5/2025, beberapa alasan pekerja gagal mendapatkan BSU meski lolos verifikasi BPJS antara lain:

  • Gaji melebihi Rp3,5 juta/bulan: BSU hanya untuk pekerja dengan upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Status kepegawaian: Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tidak berhak menerima BSU.
  • Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
  • Sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH): Prioritas BSU diberikan kepada pekerja yang tidak memperoleh bantuan sosial lain.
  • Data tidak sesuai: Kesalahan nama, tanggal lahir, atau data ibu kandung dapat menyebabkan gagal validasi.

Baca Juga: Solusi Atasi BSU 2025 Gagal Cair Akibat Rekening Nonaktif: Ini yang Harus Dilakukan Penerima Sebelum Terlambat

Proses Penyaluran BSU Masih Berlangsung


Berita Terkait


News Update