Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria bagi pekerja yang berhak menerima BSU tahap kedua tahun 2025, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat April 2025.
- Mempunyai gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dana BSU Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Terverifikasi dan Tervalidasi Atau Tidak
Cara Cek Pencairan BSU Tahap 2 2025
Bagi kamu yang ingin memastikan apakah masuk dalam daftar penerima BSU tahap 2, ada tiga cara mudah yang bisa dilakukan.
1. Cek Lewat Website Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Klik “Cek Status”
- Jika memenuhi syarat, akan muncul notifikasi “NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025”
2. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status pencairan
3. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store/App Store
- Login menggunakan NIK
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data yang diminta
- Notifikasi status akan muncul jika lolos verifikasi
Dengan pencairan BSU tahap 2 yang diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat, pastikan Anda mengecek secara berkala status penerimanya.