Tunjangan Pangan 10 Kg Beras Diberikan untuk PNS Aktif dan Pensiunan, Jika Dirupiahkan Nominalnya Segini

Minggu 29 Jun 2025, 13:11 WIB
Segini nominal tunjangan beras bagi PNS jika dirupiahkan. (Sumber: Freepik)

Segini nominal tunjangan beras bagi PNS jika dirupiahkan. (Sumber: Freepik)

Jumlah anggota keluarga tertunjang ini biasanya tercatat dalam daftar gaji PNS aktif maupun daftar pensiun.

Baca Juga: Setara Berapa Rupiah 1 Real Brasil? Ini Jumlah Donasi yang Diterima Agam Rinjani Pasca Evakuasi Juliana Marins

Kebijakan Nasional dan Perbedaan Harga Beras di Pasaran

Perlu dicatat, nominal harga beras untuk tunjangan pangan tidak sama dengan harga beras yang berlaku di pasaran. Harga beras nasional cenderung fluktuatif dan berbeda-beda antar wilayah.

Namun tunjangan pangan tetap menggunakan harga beras yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan resmi.

Hal ini membuat besaran tunjangan pangan bersifat tetap, kecuali ada perubahan regulasi yang mencabut atau memperbarui Peraturan Dirjen Perbendaharaan tersebut.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan penerimaan PNS aktif dan pensiunan di tengah gejolak harga bahan pokok.

Manfaat dan Dampak Sosial Ekonomi

Pemberian tunjangan pangan secara langsung membantu menjaga daya beli PNS aktif maupun pensiunan. Selain itu, tunjangan ini juga menjadi bentuk pengakuan atas pengabdian PNS yang telah purna tugas.

Kebijakan ini mendukung tujuan pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan ketahanan pangan keluarga.

Tunjangan pangan juga membantu meringankan beban biaya rumah tangga, khususnya saat harga pangan mengalami kenaikan.

Dengan kebijakan yang konsisten, PNS aktif dan pensiunan tetap mendapatkan perlindungan yang memadai meskipun kondisi ekonomi nasional berubah.

Melalui kebijakan tunjangan pangan sebesar 10 kilogram beras per bulan yang diberikan dalam bentuk uang rupiah, pemerintah berupaya menjaga kesejahteraan PNS aktif dan pensiunan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang diatur secara nasional, sehingga nilai yang diterima tetap stabil, meskipun harga beras di pasaran fluktuatif.


Berita Terkait


News Update