PPG Dalam Jabatan memuat tiga jenis modul utama:
- Modul Profesional: Penguasaan materi bidang studi
- Modul Pedagogik: Strategi, pendekatan, dan model pembelajaran
- Modul Perangkat Pembelajaran: Pengembangan RPP, LKPD, hingga media pembelajaran
Selain itu, peserta mengikuti lokakarya, bimbingan praktik lapangan (BPL), induksi, dan tryout.
Baca Juga: SPMB Jakarta Jalur Domisili Dibuka 30 Juni 2025, Cek Ketentuan Seleksi dan Persyaratannya
Detail kegiatan pendalaman materi:
- Pre-test setiap modul
- Membaca materi, menonton video, dan menganalisis jurnal
- Membuat ringkasan materi
- Tes formatif dan tugas terstruktur
- Tes akhir modul berbasis LMS
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Sebagai bagian dari tugas akhir, peserta wajib menyusun berbagai produk pembelajaran, antara lain:
- Analisis capaian pembelajaran (CP), tujuan pembelajaran (TP), dan alur tujuan pembelajaran (ATP)
- Modul ajar dan materi pendukung
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), media ajar, serta instrumen asesmen
- Rekaman video praktik mengajar berdurasi 7–10 menit berformat MPEG
Induksi, Tryout, dan UKMPPG
Induksi dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap kisi-kisi Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Sementara tryout menjadi simulasi sebelum peserta menghadapi ujian resmi. UKMPPG terdiri dari dua komponen:
- Uji Pengetahuan (UP): Tes tulis berbasis komputer untuk mengukur penguasaan materi.
- Uji Kinerja (UKIN): Praktik pembelajaran, portofolio pengembangan diri, refleksi, hingga karya inovasi.
Hasil tryout juga menjadi salah satu syarat agar peserta dapat mendaftar UKMPPG.
Panduan Login LMS PPG Kemenag
Untuk memulai belajar, silahkan peserta bisa melakukan login di LMS PPG Kemenag, caranya bisa ikuti panduan berikut:
- Akses portal PPG Kemenag.
- Pilih menu “LMS” dan login menggunakan akun EMIS/Simpatika.
- Ubah kata sandi melalui menu “Preferensi”.
- Masuk ke “Modul Saya” untuk mengakses materi.
- Melengkapi pakta integritas, mengerjakan tugas, dan mengikuti instruksi belajar.
Jenis Tugas dalam LMS PPG
Adapun untuk jenis tugas yang diberikan kepada peserta dalam LMS PPG 2025 ini, diantaranya mengerjakan:
- Tugas Mandiri: Membuat peta konsep Topik 1–8 dan identifikasi miskonsepsi.
- Tugas Refleksi: Mendeskripsikan materi menarik, menganalisis implementasi, serta mencatat pengalaman pembelajaran.
- Tes Akhir Modul: Dikerjakan daring dengan pengawasan kamera aktif.
Manfaat dan Harapan Program
Melalui PPG Dalam Jabatan 2025, Kemenag berharap seluruh guru madrasah:
- Memiliki sertifikat pendidik
- Meningkatkan profesionalitas mengajar
- Memperoleh tunjangan profesi
- Menguasai pendekatan pedagogik modern dan teknologi pembelajaran
Dengan sistem digital LMS, guru peserta tidak hanya mempelajari materi, tetapi juga berlatih merancang pembelajaran inovatif, meningkatkan kreativitas, serta memperkuat refleksi praktik mengajar.
PPG Dalam Jabatan menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.