POSKOTA.CO.ID - Aksi demo mahasiswa rencananya akan kembali digelar di Jakarta. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka dikabarkan akan menggelar unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Rencana demo di Jakarta itu diumumkan langsung lewat unggahan tersebut di akun media sosial resmi @fodisut pada Kamis, 20 Agustus 2026 lalu.
"Seruan aksi, rakyat menutut kejelasan timeline pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset," demikian keterangan yang tertera dalam poster yang diunggah akun tersebut, seperti dikutip pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dalam unjuk rasa ini, para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka akan memfokuskan tuntutan pada RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Apakah Ada Demo Besar-besaran 27 Agustus 2026? Simak Fakta Lengkapnya
Mahasiswa Tuntut Percepatan RUU Perampasan Aset

Pihak mahasiswa FH UT mengungkapkan, masyarakat Indonesia sudah terlalu lama menunggu pengesahan RUU Perampasa Aset yang selama ini hanya menjadi wacana.
Menurut pihaknya, masyarakat berhak mengetahui dan mendapatkan kejelasan soal perkembangan RUU ini yang disebut masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.
"Perampasan aset hasil kejahatan tidak boleh berhenti sebagai wacana. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses pembahasan, apa perkembangan terbarunya, dan kapan target pengesahannya," tulisnya.
Olah karena itu, pihak mahasiswa FH UT mengajak masyarakat untuk menyuarakan tuntutan ini agar RUU Perampasan aset bisa segera disahkan.
"Mari suarakan tuntutan publik untuk kepastian, transparansi, dan keseriusan dalam pengesahan RUU Perampasan Aset," katanya.
