MK Putuskan Pemilu Dipisah, Pengamat Politik Sambut Peluang Baru Konsolidasi Partai dan Demokrasi yang Lebih Sehat

Minggu 29 Jun 2025, 07:24 WIB
Potret gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Ist.)

Potret gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Ist.)

POSKOTA.CO.IDMahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal tidak lagi diselenggarakan secara serentak mulai 2029.

Keputusan ini mengubah sistem pemilu serentak yang diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan membawa implikasi besar terhadap jadwal politik nasional dan daerah, termasuk potensi perpanjangan masa jabatan kepala daerah.

"Pemilu nasional itu memilih Presiden, Wakil Presiden, memilih anggota DPR dan DPD, yang selama ini disatukan dan hanya berjarak beberapa minggu. Itu membuat publik seolah-olah stres karena lama sekali harus mengikuti pemilu serentak," ujar pengamat politik Rocky Gerung dalam wawancara bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu, 29 Juni 2025.

Putusan MK ini menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu lokal akan berjarak minimal dua tahun dan maksimal dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Baca Juga: Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Terus Memanas, Rocky Gerung: Ini Soal Kejujuran Kepala Negara

Hal ini dianggap sebagai bentuk perbaikan sistem yang menanggapi dampak negatif dari pemilu serentak sebelumnya, seperti beban psikologis pemilih dan tekanan logistik partai.

“Jadi ini satu terobosan yang memungkinkan ada konsolidasi partai setelah capek, habis uang di pemilu nasional. Nah, dia masih punya waktu dua tahun untuk mempersiapkan kader-kader lokalnya,” ujar Rocky.

Ia menilai keputusan MK ini sebagai "terobosan" yang dapat memperkuat demokrasi dan mengurangi praktik politik uang (money politics).

Namun, keputusan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai masa jabatan pejabat publik yang terdampak oleh jeda waktu antar pemilu, seperti kepala daerah atau anggota legislatif yang masa tugasnya bisa diperpanjang.

Baca Juga: Profil Pangeran Mangkubumi yang Bikin Netizen Penasaran, Anak Siapa Sebenarnya Pangeran Mangkubumi? Viral usai Terlibat Debat Panas dengan Rocky Gerung

“Apakah perpanjangan itu justru menimbulkan moral hazard atau cawe-cawe di antara mereka yang memperoleh tambahan kekuasaan dua atau dua setengah tahun?” tanya Rocky.


Berita Terkait


News Update