Golongan II
- IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
- IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
- IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
- IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
- IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
- IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.106
- IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
- IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
- IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Baca Juga: Resmi! Segini Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Terbaru 2025
Kapan Kenaikan Gaji Pensiun Bisa Terjadi?
Meski isu kenaikan gaji pensiunan kerap muncul setiap tahun, keputusan akhir bergantung pada evaluasi APBN dan kebijakan Kementerian Keuangan.
Beberapa analis memprediksi, jika ada penyesuaian, kemungkinan baru akan diumumkan pada triwulan IV 2025, menyusul laporan pertumbuhan ekonomi semester pertama.
Taspen kembali menekankan pentingnya kesabaran dan kewaspadaan terhadap hoaks. "Pastikan informasi hanya dari sumber resmi Taspen atau kementerian terkait," pesannya.
Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PT Taspen (Persero). Setiap perkembangan terkait kebijakan pensiun akan disampaikan langsung melalui akun-akun resmi yang telah diverifikasi.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman yang timbul akibat informasi yang belum terkonfirmasi. Taspen berkomitmen untuk selalu transparan dan responsif dalam memberikan pelayanan serta informasi terbaru kepada seluruh peserta pensiun.