Pensiunan PNS Wajib Tahu! Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Anak Golongan III c, Bisa Capai Rp3,9 Juta!

Sabtu 28 Jun 2025, 13:40 WIB
Info penting! Pensiunan PNS golongan IIIc akan terima gaji & tunjangan anak dalam 4 hari. Hitung nominalnya yang bisa tembus Rp3,9 juta. (Sumber: Pinterest)

Info penting! Pensiunan PNS golongan IIIc akan terima gaji & tunjangan anak dalam 4 hari. Hitung nominalnya yang bisa tembus Rp3,9 juta. (Sumber: Pinterest)

Dengan demikian, pensiunan PNS golongan IIIc berpotensi menerima Rp1.784.061 hingga Rp3,9 juta, tergantung pada besaran gaji pokok.

Tunjangan Tambahan Lainnya

Selain gaji dan tunjangan anak, pensiunan PNS juga berhak mendapatkan tunjangan pasangan dan tunjangan pangan, yang akan menambah jumlah pencairan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian kesejahteraan bagi para pensiunan PNS sesuai dengan PP terbaru.

Baca Juga: Taspen Alihkan Pencairan Pensiun PNS ke Kantor Pos Mulai Juli 2025, Ini Syarat dan Besarannya

Informasi Penting untuk Pensiunan

Pemerintah mengimbau para pensiunan PNS untuk memastikan data keluarganya telah diperbarui guna menghindari kendala dalam pencairan tunjangan. Pencairan diharapkan berjalan lancar dalam 4 hari ke depan.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kesejahteraan pensiunan PNS semakin terjamin. Simak terus perkembangan terbaru terkait kebijakan tunjangan dan gaji PNS di kanal resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dengan adanya pencairan gaji dan tunjangan anak ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan PNS golongan III c.

Pemerintah berkomitmen terus memastikan kesejahteraan para pensiunan melalui berbagai penyesuaian kebijakan yang pro-rakyat.

Masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian PANRB terkait jadwal dan ketentuan pencairan. Semoga kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi para pensiunan yang telah berjasa membangun negeri.


Berita Terkait


News Update