JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi C DPRD Jakarta, August Hamonangan menyebut penurunan tarif parkir bisa menjadi insentif bagi pengendara agar parkir di tempat yang semestinya.
"Jadi tidak lagi menaruh motor atau mobilnya di parkir ilegal terutama di pinggir jalan," kata August lewat pesan, Sabtu, 28 Juni 2025.
Politisi PSI ini menilai, penurunan tarif parkir juga sebagai salah satu langkah memudahkan penataan jalanan di Jakarta dan juga sebagai salah satu instrumen mengurangi macet karena ada kendaraan parkir liar.
"Kebijakan ini juga bisa semakin menambah banyak kendaraan yang berkontribusi terhadap keuangan daerah," tuturnya.
Namun demikian, Pemprov Jakarta perlu mempersiapkan fasilitas-fasilitas perparkiran yang memadai jika memang kebijakan penurunan tarif parkir telah diterapkan.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Bakal Turunkan Tarif Parkir, Pengamat: Efektif Kurangi Parkir Liar
Dalam banyak kasus, kata August, pengendara nekat parkir liar karena tidak adanya fasilitas parkir yang memadai, disamping tarif parkir yang saat ini terbilang tinggi dengan sistem yang berlaku sekarang.
"Jadi, Pemprov DKI juga perlu survei lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik parkir baru," ucap August.
Di satu sisi, lanjut August, ada pendekatan insentif di mana tarif yang lebih rendah bisa mendorong pengendara untuk menaruh kendaraan-kendaraannya di tempat-tempat parkir legal.
"Tapi pada saat bersamaan juga ada kantong-kantong atau gedung-gedung parkir dengan letak strategis yang dapat menarik para pengendara untuk memarkirkan kendaraan bermotornya di tempat-tempat semestinya," kata dia.